BONE–Aliansi Mahasiswa Bone terus mengawal tuntutan mereka terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempat wisata Tanjung Palette, yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bone. Setelah melakukan demonstrasi beberapa hari sebelumnya, mereka melanjutkan aspirasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Kabupaten Bone.
RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, bersama sejumlah anggota dewan, yakni Faisal, Muksim, Alvin Perdana Putra, Sulfiani, Andi Suaedi, dan Rangga Risa Swara. Turut hadir pula Ketua Komisi II, Andi Muh Idris. Dari pihak Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata Bone, Andi Promal Pawi, hadir didampingi Kepala Bidang Tempat Wisata, Andi Tenri, serta sejumlah staf pengelola Tanjung Palette.
Dugaan pungli ini mencuat setelah beberapa pengunjung mengaku mengalami praktik pembayaran yang tidak transparan di loket masuk Tanjung Palette. Angga Prayuda, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa, mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkunjung ke tempat wisata tersebut bersama teman-temannya dan membayar sebesar Rp220.000.
Namun, ada kejanggalan yang ia temukan. “Ironisnya, pihak loket tidak memberikan karcis utuh, melainkan hanya menyobek bagian yang distempel saja. Ini sesuatu yang patut dipertanyakan, karena tidak ada aturan seperti itu,” ungkap Angga dalam RDPU tersebut.
Selain itu, ia juga mengangkat kasus lain di mana seorang pengunjung dari Palopo membayar tiket masuk menggunakan QRIS. Namun, yang menjadi masalah adalah pembayaran tersebut masuk ke rekening pribadi petugas loket, bukan ke rekening resmi Dinas Pariwisata.
Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pariwisata Bone, Andi Promal Pawi, menjelaskan bahwa pembayaran melalui QRIS terjadi karena pengunjung tidak membawa uang tunai. Menurutnya, petugas loket hanya berinisiatif membantu dengan menerima pembayaran non-tunai melalui rekening pribadi terlebih dahulu.
Terkait dengan karcis yang disobek, Andi Promal Pawi menegaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar karcis tidak digunakan kembali oleh pengunjung lain. “Pengunjung yang karcisnya dirobek itu sebagai bukti bahwa tiket tersebut sudah digunakan dan tidak bisa dipakai ulang. Saya rasa adik-adik mahasiswa melihat sendiri,” ujarnya.
Meski mendapat penjelasan dari Dinas Pariwisata, Aliansi Mahasiswa Bone tetap menuntut transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata. Mereka meminta DPRD Bone untuk melakukan audit terhadap sistem pengelolaan retribusi di Tanjung Palette guna memastikan tidak ada kebocoran dana.
Sebagai langkah lanjut, Komisi IV DPRD Bone berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi di tempat wisata tersebut dan mengusulkan perbaikan tata kelola keuangan agar lebih transparan.
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan objek wisata Tanjung Palette mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris, menegaskan bahwa praktik tersebut memang tidak dibenarkan. Oleh karena itu, ia meminta agar oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas.
“Sebenarnya memang tidak dibenarkan, jadi tak heran kalau ada dugaan indikasi pungli. Oleh karena itu, saya minta oknum yang melakukan hal itu diberikan sanksi tegas,” ujar Andi Muh Idris.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam, menyoroti aspek tata kelola pemerintahan dan pengelolaan pendapatan daerah terkait objek wisata tersebut. Menurutnya, DPRD bukanlah lembaga yang memiliki legal standing untuk menentukan benar atau salahnya suatu kasus, tetapi memiliki moral standing dalam menilai sistem tata kelola pemerintahan.
“DPRD bukan lembaga yang punya legal standing menentukan benar atau salah, tetapi DPRD mempunyai moral standing untuk menilai baik atau buruknya sistem kelola tata pemerintahan, khususnya capaian target berdasarkan fakta yang ada,” kata Andi Muh Salam.
Komisi IV mencatat bahwa pendapatan Dinas Pariwisata, khususnya dari objek wisata Tanjung Palette, mengalami peningkatan signifikan sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, mencapai sekitar 85%. Oleh karena itu, mereka memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut.
Meski demikian, Komisi IV tetap meminta agar Dinas Pariwisata memperketat pengelolaan dan meningkatkan pelayanan di seluruh objek wisata, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.
Selain itu, Komisi IV menyoroti uji petik yang dilakukan di Tanjung Palette, yang dinilai tidak berorientasi pada potensi pendapatan atau pengembangan objek wisata, melainkan hanya pergantian petugas. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait nasib petugas sebelumnya dan perlunya klarifikasi lebih lanjut.
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kabupaten Bone merekomendasikan kepada Inspektorat dan Penjabat Bupati Bone untuk melakukan audit terhadap penanggung jawab PAD sebelum periode Oktober 2024.
Rekomendasi ini diharapkan dapat membawa transparansi dan perbaikan dalam sistem pengelolaan pariwisata di Bone, serta mencegah terjadinya praktik yang merugikan daerah di masa mendatang. (*)



Tinggalkan Balasan