BONE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melarang keras anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan anak di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menjelaskan terdapat empat faktor utama yang menjadi alasan anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.

“Ada 4 faktor yang membuat anak di bawah umur dilarang keras menggunakan kendaraan bermotor,” ujar AKP Riyanda Putra Utama, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, faktor pertama adalah risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya pengalaman berkendara serta emosi anak yang belum stabil.

“Anak di bawah umur belum memiliki kestabilan emosi yang baik, sehingga mereka kesulitan untuk memahami dan merespons kondisi jalan raya dengan tepat,” jelasnya.

Selain itu, anak-anak dinilai belum memiliki pengalaman berkendara yang memadai. Mereka juga belum sepenuhnya mampu bertanggung jawab atas tindakan saat berkendara, termasuk memahami teknik mengemudi yang benar dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Faktor kedua, lanjutnya, adalah pelanggaran hukum. Anak di bawah umur umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sambungnya.

Sementara itu, faktor ketiga adalah risiko cedera serius hingga kematian. Anak yang belum memiliki kematangan dan keterampilan berkendara berpotensi menghadapi situasi berbahaya di jalan raya.

Adapun faktor keempat, yakni dapat mengganggu masa depan anak. Aktivitas berkendara yang tidak sesuai usia dan berisiko dapat menghambat fokus anak dalam belajar serta mengganggu proses pendidikan.

Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Bone berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

“Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya tentang sampai di tujuan, tetapi juga memastikan setiap orang dapat kembali pulang dengan selamat.” (\*)