BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan Apel dan Ikrar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk penguatan komitmen dan integritas jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, Jumat (8/5).

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah penguatan pengawasan dan komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Apel dan ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Watampone, Rahnianto, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta Regu Pengamanan sebagai bentuk keseriusan bersama dalam menjaga integritas dan kedisiplinan pelaksanaan tugas.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai penegasan komitmen untuk menolak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan Lapas.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur eksternal sebagai bentuk sinergitas antarinstansi, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Bone, Pengadilan Negeri Watampone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone, IAIN Bone, serta Forum Pendamping Pemerhati Anak Indonesia (FP2AI) Kabupaten Bone sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepolisian Resor Bone dan Komando Distrik Militer 1407 Bone berhalangan hadir secara langsung akibat kondisi cuaca hujan deras yang menyebabkan banjir di beberapa titik wilayah Kabupaten Bone, namun tetap memberikan dukungan melalui personilnya dalam kegiatan razia gabungan dan juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Lapas Watampone.

Dalam sambutannya, Rahnianto menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Ikrar ini adalah komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan, khususnya Lapas Watampone, tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Integritas harus menjadi pegangan utama bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait rangkaian kegiatan penguatan pengawasan yang telah dilaksanakan.

Melalui apel dan ikrar bersama ini, Lapas Watampone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.