BONE– Di tengah geliat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Lapangan Merdeka Watampone dan Taman Bunga Aru Palakka, Rabu Malam, (22 April 2026) tampak berbeda. Bukan sekadar hiruk-pikuk pedagang makanan dan minuman, tetapi hadir pula sentuhan modernisasi yang langsung dipimpin oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM.
Dalam momentum tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Bone itu memberikan kemudahan layanan pembukaan rekening bagi pelaku UMKM melalui Bank Sulselbar. Langkah ini bukan sekadar pelayanan administratif, melainkan bagian dari strategi besar mendorong pelaku usaha kecil untuk lebih terhubung dengan sistem keuangan formal.
Didampingi oleh Ir. H. Muhammad Angkasa, M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, Kepala Dinas Perdagangan Muhammad Rusdi, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Hamsah Sanusi, Bupati Bone tampak berinteraksi langsung dengan para pedagang. Ia tidak hanya membuka akses rekening, tetapi juga memberikan edukasi sederhana tentang pentingnya menabung.
“Sebagian penghasilan harus disisihkan. Ini bisa jadi tabungan, sekaligus modal usaha ke depan,” pesan Bupati kepada para pelaku UMKM.
Namun, langkah progresif itu tidak berhenti pada layanan perbankan konvensional. Bupati Bone juga mendorong transformasi digital dengan mengajak para pedagang menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan sistem ini, transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.
Bagi pelaku UMKM di kawasan Lapangan Merdeka, penggunaan QRIS bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet. Konsumen kini tidak lagi terbatas pada pembayaran tunai, melainkan dapat menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappenda Bone, Muhammad Angkasa, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi juga berdampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, penggunaan sistem pembayaran non-tunai dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
“Melalui transaksi digital, semua tercatat dengan jelas. Ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor UMKM,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar layanan retribusi daerah mulai dari pajak warung makan, warkop, perhotelan, hingga sektor pariwisata dan pasar secara bertahap beralih ke sistem perbankan berbasis QRIS. Selain efisien dari segi waktu, sistem ini juga dinilai transparan dan akuntabel.
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bone ini menjadi gambaran nyata bagaimana UMKM tidak hanya difasilitasi untuk bertahan, tetapi juga didorong untuk berkembang dan naik kelas. Di tengah perubahan zaman, pelaku usaha kecil kini diarahkan untuk tidak lagi bergantung pada pola lama, melainkan beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital.
Di kawasan yang dulunya hanya dipenuhi transaksi tunai, kini perlahan tumbuh semangat baru UMKM yang lebih modern, lebih tertata, dan lebih siap menghadapi masa depan. (*)



Tinggalkan Balasan