BONE– Di bawah terik matahari yang menyengat di Jalan Poros Bone–Wajo Km 8, Kamis pagi (16/4/2026), deru kendaraan yang melintas seakan menjadi saksi dari sebuah upaya kolektif: membangun kesadaran, bukan sekadar menegakkan aturan.
Di titik itu, tepatnya di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, aparat gabungan dari Satlantas Polres Bone, UPT Samsat Bone, dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone berdiri berdampingan. Bukan hanya dengan peluit dan seragam, tetapi juga dengan pesan yang ingin disampaikan kepada setiap pengendara yang melintas—bahwa kepatuhan bukanlah beban, melainkan kebutuhan.
Operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) itu tidak semata soal pemeriksaan administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini menjelma menjadi ruang interaksi antara negara dan masyarakat, di mana edukasi menjadi bahasa utama.
Satu per satu kendaraan dihentikan. Namun tak ada ketegangan berlebih. Personel Satlantas tampak lebih banyak berdialog ketimbang mengintimidasi. Mereka menjelaskan, mengingatkan, bahkan sesekali memberi pemahaman dengan pendekatan humanis kepada para pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajibannya.
Peran aparat lalu lintas di lapangan memang terasa vital. Selain memastikan arus kendaraan tetap terkendali, mereka juga menjadi ujung tombak dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Sebuah pendekatan yang pelan, namun diyakini mampu memberi dampak jangka panjang.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan bentuk sinergi lintas sektor yang bertujuan menciptakan ketertiban bersama.
“Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Edukasi juga penting. Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya patuh pada aturan lalu lintas, termasuk membayar pajak,” ujarnya dengan nada tegas namun tetap bersahabat.
Di balik operasi ini, tersimpan harapan besar: tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat bahwa kewajiban administrasi kendaraan bukan hanya urusan legalitas, tetapi juga berkelindan dengan aspek keselamatan. Pajak yang dibayarkan, dan SWDKLLJ yang disetor, pada akhirnya kembali untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri.
Menjelang siang, operasi pun berakhir tanpa gejolak berarti. Lalu lintas kembali mengalir seperti biasa. Namun pesan yang ditinggalkan di jalan itu diharapkan terus bergema bahwa tertib berlalu lintas dimulai dari hal sederhana: patuh pada aturan, dan sadar akan tanggung jawab. (*)



Tinggalkan Balasan