BONE– Di tengah upaya memperkuat pengawasan produk dan meningkatkan kualitas usaha masyarakat, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima kunjungan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jumat (13/3/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat sekaligus strategis. Salah satu fokus pembahasan adalah penataan serta rencana pengembangan Kantor Loka BPOM yang baru saja diresmikan di Kabupaten Bone. Kehadiran lembaga pengawas obat dan makanan di daerah ini dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan itu Penjabat Sekretaris Daerah Bone Hj. Andi Tenriawaru, Kepala Dinas Perdagangan Bone, Kepala Dinas Kominfo Bone, Plt Kepala DPMPTSP Bone, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bone.

Dalam kesempatan tersebut, Yosef menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan menata sekaligus mengembangkan fasilitas di Kantor Loka BPOM Bone agar dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penataan kantor sekaligus merancang penambahan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pembangunan laboratorium untuk pengujian produk.

“Kami mulai melakukan penataan kantor dan ke depan akan menambah fasilitas pendukung seperti laboratorium serta sarana lainnya,” ungkapnya.

Pengembangan fasilitas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengujian dan pengawasan produk, khususnya produk pangan dan obat-obatan yang beredar di wilayah Bone dan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyambut baik langkah pengembangan yang dilakukan BPOM. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh terhadap penguatan fasilitas Loka BPOM, termasuk kemungkinan penyediaan lahan milik pemerintah daerah yang berada di sekitar kantor tersebut.

“Terkait lahan pemerintah daerah yang berada di sekitar kantor Loka BPOM, tentu kami sangat mendukung pengembangan fasilitas ini. Semua kebutuhan pendukung akan segera kami siapkan,” ujarnya.

Menurut Bupati, keberadaan BPOM di Bone memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Selain itu, kehadiran lembaga ini juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan kualitas produk lokal.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran BPOM dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya memenuhi standar keamanan pangan sebelum dipasarkan.

“Produk UMKM yang akan dipasarkan harus melalui uji laboratorium dari BPOM. Ini penting agar produk yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa label serta izin dari BPOM tidak hanya menjadi bentuk pengawasan kualitas, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone berencana menjadikan izin BPOM sebagai salah satu syarat bagi pelaku UMKM yang menerima bantuan atau subsidi dari pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM di Bone untuk meningkatkan standar produksi, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih luas di pasar regional maupun nasional. (*)