BONE– Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Bone di Jalan Petta Ponggawae, Watampone, menjadi pusat berbagai keputusan strategis daerah itu, Pemerintah Kabupaten Bone resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan PT Biosant Tirta Lestari tentang Pengembangan Fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Watampone pada Kamis pagi, 12 Februari 2026,
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM dan Direktur PT Biosant Tirta Lestari, Vino Hasyim. Momen tersebut menjadi langkah awal penguatan sistem penyediaan dan distribusi air bersih bagi masyarakat Watampone dan sekitarnya.
Bagi Bupati Andi Asman, kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan jawaban atas kebutuhan mendasar masyarakat.
“Ini adalah kebutuhan dasar. Air bersih harus tersedia dan layak dikonsumsi. Pemerintah wajib hadir untuk memastikan distribusinya tertata dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia mengakui, permintaan penambahan kuota dan peningkatan layanan air bersih kerap menjadi aspirasi yang disampaikan warga, baik secara langsung maupun melalui berbagai saluran informasi. Di sisi lain, Perumda PDAM Wae Manurung masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebocoran jaringan hingga keterbatasan cakupan layanan.
Karena itu, Pemkab Bone membuka komunikasi dengan berbagai pihak dan mitra strategis hingga akhirnya bertemu dengan PT Biosant Tirta Lestari untuk bersama-sama merancang solusi jangka panjang.
“Kita ingin instalasi air ini tertata permanen. Konsepnya bukan hanya untuk lima atau sepuluh tahun, tetapi sampai ratusan tahun ke depan. Pemerintahan boleh berganti, tapi pelayanan dasar harus tetap berjalan,” ujar Bupati.
Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah unsur lintas sektor, mulai dari perwakilan instansi teknis, pengelola sumber daya air, hingga unsur kecamatan dan kelurahan. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan bahwa pengembangan instalasi pengolahan air tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga regulasi, tata ruang, irigasi primer–sekunder–tersier, hingga dampaknya terhadap masyarakat.
Bupati secara khusus meminta camat dan lurah untuk aktif menyampaikan informasi kepada warga terkait rencana pengembangan jaringan maupun penambahan instalasi. Ia menyadari, dalam setiap proyek infrastruktur, selalu ada dinamika di tengah masyarakat.
“Nanti tentu ada yang menerima, ada juga yang mungkin keberatan karena jaringan harus membentang melewati wilayah tertentu. Di sinilah peran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menjelaskan bahwa ini demi kepentingan bersama,” katanya.
Bupati Andi Asman menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Air adalah kebutuhan paling dasar. Kalau ini bisa kita tata dengan baik, maka kita sedang membangun fondasi kesejahteraan masyarakat Bone,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, harapan akan layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan di Watampone kini semakin nyata. Pemerintah dan mitra swasta pun sepakat, kolaborasi adalah kunci untuk menjawab kebutuhan hari ini dan menyiapkan Bone untuk masa depan.
Sementara itu, Direktur PT Biosant Tirta Lestari, Vino Hasyim, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bone. Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem pengolahan dan distribusi air bersih yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Watampone sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi Kabupaten Bone terus mengalami pertumbuhan. Pertambahan penduduk dan aktivitas usaha membuat kebutuhan air bersih semakin meningkat. Sementara itu, jaringan eksisting masih memerlukan penguatan, baik dari sisi kapasitas produksi maupun distribusi.
Ketersediaan air bersih menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Direktur PT. Biosant Tirta Lestari, Vino Hasyim, menyampaikan inisiatif kerja sama strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bone dalam rangka pengembangan sistem penyediaan air minum skala besar berbasis air permukaan.
Menurut Vino, penyediaan air minum merupakan pelayanan dasar yang memegang peran vital dalam mendukung kesehatan, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, berdasarkan hasil kajian awal pihaknya, cakupan pelayanan air minum di wilayah perkotaan Watampone saat ini masih berada pada kisaran 34,9 persen.
“Di sisi lain, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Bone terus meningkat. Artinya, kebutuhan air bersih ke depan juga akan semakin besar. Kondisi ini menuntut adanya solusi jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan studi teknis yang telah dilakukan, PT Biosant Tirta Lestari mengidentifikasi Sungai Palakka dan Sungai Cenrana sebagai sumber air baku paling potensial. Penentuan lokasi titik pengambilan air dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi teknis, biaya, serta kondisi lingkungan sekitar.
Perusahaan tersebut merencanakan pembangunan sistem dengan kapasitas hingga 250 liter per detik. Kapasitas ini diharapkan mampu menstabilkan layanan pelanggan PDAM Kabupaten Bone yang saat ini dinilai masih belum sepenuhnya konsisten.
Dengan kapasitas tersebut, perluasan layanan diproyeksikan mampu menjangkau sekitar 35.000 pelanggan baru di wilayah perkotaan dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan proyek ini, PT Biosant Tirta Lestari memperkirakan kebutuhan investasi awal sekitar Rp200 miliar. Anggaran tersebut mencakup penyediaan lahan, pembangunan intake (pengambilan air), instalasi pengolahan air (IPA), reservoir, pompa, hingga jaringan pipa distribusi yang terhubung langsung dengan sistem PDAM.
Model bisnis yang diusulkan adalah penyediaan air curah (bulk water). Dalam skema ini, perusahaan akan mengolah air baku menjadi air curah yang kemudian dijual kepada PDAM melalui perjanjian jual beli air.
“Struktur kerja sama akan mempertimbangkan kemampuan bayar PDAM agar layanan tetap berkelanjutan. Kami tidak datang untuk menggantikan peran PDAM, tetapi untuk mendukung dan memperkuat kapasitasnya melalui kemitraan yang saling melengkapi,” tegas Vino.
Skema yang diusulkan adalah kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga. Dalam pola ini, PT Biosant Tirta Lestari akan membangun dan mengoperasikan instalasi penyediaan air bersih di atas lahan yang disediakan secara mandiri oleh perusahaan.
Selama masa kerja sama yang diusulkan minimal 15 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan—perusahaan bertanggung jawab penuh atas kuantitas, kualitas, dan kontinuitas suplai air kepada PDAM.
“Kami memastikan suplai air terpenuhi secara konsisten. Tanggung jawab atas sistem yang kami bangun menjadi komitmen kami selama masa kerja sama,” tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone dalam meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih secara maksimal dan berkelanjutan, seiring pertumbuhan wilayah dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Jika terealisasi, proyek ini bukan sekadar investasi infrastruktur, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan masyarakat Bone. (*)



Tinggalkan Balasan