BONE–Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu (20/1/2026), menjadi saksi pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penggilingan dan Pengusaha Beras Indonesia (DPC-Perpadi) Kabupaten Bone. Organisasi yang menghimpun para pelaku penggilingan padi dan usaha beras ini resmi dipimpin oleh Amir, SE sebagai ketua.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Laode Muhammad Idrus, sejumlah kepala OPD, camat, serta para pelaku usaha perberasan di Kabupaten Bone.

Momentum pengukuhan ini tidak sekadar seremonial. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua DPC Perpadi Bone dengan Kepala Bulog, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam tata kelola perberasan. Turut membubuhkan tanda tangan, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone, Ketua KTNA Bone, serta Dandim 1407/Bone.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menaruh harapan besar agar kehadiran Perpadi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produksi beras Bone.

“Atas kehadiran organisasi ini, tentu kita berharap Perpadi dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas produksi beras di Kabupaten Bone. Kehadiran Perpadi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, Perpadi tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi, tetapi juga dapat menjadi wadah penguatan ketahanan pangan sekaligus sarana penyerapan tenaga kerja, mengingat jumlah penggilingan padi di Kabupaten Bone mencapai sekitar 130 unit.

Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola penyerapan gabah yang lebih terukur dan terstruktur, agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik petani maupun pengusaha penggilingan.

“Kita berharap ke depan serap gabah di penggilingan dapat berjalan dengan baik dan adil. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi Kabupaten Bone, yakni belum adanya pabrik pengolahan beras berskala besar. Padahal, Bone dikenal sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di tingkat nasional.

“Salah satu kelemahan kita adalah belum adanya pabrik berskala besar. Karena itu, penguatan pasca panen menjadi sangat penting. Kita besar di produksi, tetapi belum kuat di pengolahan,” ungkapnya.

Bupati menyampaikan pesan agar para pelaku usaha perberasan di Bone tidak berhenti sebagai produsen semata.

“Ke depan, kita tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga harus menjadi pelaku utama dalam pengolahan dan pengembangan industri beras,” pungkasnya.

Dengan dikukuhkannya DPC Perpadi Kabupaten Bone dan ditandatanganinya MoU lintas sektor, diharapkan ekosistem perberasan Bone semakin kuat, terintegrasi, dan mampu memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, serta perekonomian daerah. (*)