BONE– Sejarah kembali ditorehkan IAIN Bone melalui pengukuhan Prof. Dr. Andi Sugirman, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara. Pengukuhan yang berlangsung di di Aula Utama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Senin (19/1/2026) dihadiri langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. Ia hadir langsung memberikan dukungan dan penghormatan atas capaian akademik putra daerah Bone tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bone itu menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pengukuhan guru besar dilaksanakan melalui Rapat Senat Terbuka IAIN Bone yang dipimpin langsung Ketua Senat, Prof. Dr. H. Amir HM, M.Ag. Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. H. Syahabuddin, M.Ag., disaksikan para tokoh penting daerah diantaranya mantan Bupati Bone dua periode Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si, Komisaris PT. Semen Tonasa Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, SH., M.Kn, anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong, SH, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Sahabat dan Keluarga serta jajaran IAIN Bone.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Andi Sugirman menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Cita Hukum Pancasila”. Orasi ini tidak hanya menegaskan kedalaman keilmuannya, tetapi juga menjadi refleksi kritis atas praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pembentukan hukum di Indonesia.
Ia menguraikan bahwa cita hukum Pancasila memiliki fungsi konstitutif untuk menentukan sah atau tidaknya suatu tata hukum secara filosofis, sekaligus fungsi regulatif sebagai tolok ukur keadilan hukum positif. Mengacu pada teori Stammler dan Radbruch, Prof. Andi Sugirman menegaskan bahwa cita hukum Pancasila harus menjadi bintang pemandu yang mengarahkan hukum pada tujuan moral dan keadilan substantif.
Dengan lugas, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini juga menyinggung realitas penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai mulai menjauh dari nilai-nilai Pancasila. Bahkan, ia mengkritisi produk hukum yang dalam praktiknya justru menempatkan rakyat pada posisi dirugikan, sementara kepentingan pemodal lebih diuntungkan.
“Konsep negara hukum Indonesia tidak dapat disamakan dengan rechstaat maupun sistem anglo saxon. Indonesia menganut negara hukum prismatik, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tegasnya di hadapan para undangan.
Prof. Dr. Andi Sugirman sendiri merupakan pria kelahiran Bone, 31 Januari 1971. Jejak pendidikannya berawal dari Madrasah Ibtidaiyah Nomor 5 Panyula, SMP Negeri 2 Watampone, SMA Amir Islam Watampone, hingga menyelesaikan Sarjana Hukum di UMI Makassar pada 1996. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro Semarang pada 2016.
Momentum pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian personal bagi Prof. Dr. Andi Sugirman, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Bone. Kehadiran Bupati Bone dalam acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong penguatan peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya gagasan, kritik, dan solusi demi terwujudnya pemerintahan daerah yang berlandaskan cita hukum Pancasila. (*)



Tinggalkan Balasan