BONE–Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone terhadap hunian masyarakat berpenghasilan rendah kembali diwujudkan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM secara langsung meresmikan dua unit rumah yang telah direnovasi menjadi rumah layak huni di Lingkungan Lappabatue dan Lingkungan Maloi, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu 14 Januari 2026.
Satu unit rumah berlokasi di Lingkungan Lappabatue, sementara satu unit lainnya berada di Lingkungan Maloi, Jalan A. Celleng. Peresmian tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang aman dan layak.
Peresmian bantuan perbaikan rumah ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bone, disaksikan jajaran pejabat daerah dan masyarakat setempat. Turut mendampingi Bupati Bone, Pj. Sekda Bone Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone Budiono, S.Sos., M.Si, pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bukanlah program kecil, melainkan bagian dari komitmen besar pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini jumlahnya tidak sedikit. Ini adalah upaya serius pemerintah untuk memastikan masyarakat Bone memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan manusiawi,” tegas Bupati.
Bupati Bone memaparkan total alokasi dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone Tahun 2025 yang bersumber dari berbagai pendanaan. Dari APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 335 unit rumah tersebar di 14 kecamatan dengan total anggaran Rp6,7 miliar.
Selain itu, melalui APBD Provinsi, dialokasikan 10 unit rumah dengan total anggaran Rp200 juta yang tersebar di 3 kecamatan kota. Sementara dari APBD Kabupaten Bone, terdapat 81 unit rumah dengan total anggaran Rp1,62 miliar yang menjangkau 27 kecamatan.
Program perbaikan rumah juga didukung oleh APBDesa sebanyak 41 unit dengan total anggaran Rp344.362.000 yang tersebar di 11 kecamatan. Tak hanya itu, program perumahan bersubsidi dari para pengembang mencakup 8.619 unit yang dilaksanakan oleh 27 developer di seluruh 27 kecamatan.
Dukungan dari sektor lain pun turut memperkuat program ini, di antaranya BAZNAS melalui dana CSR sebanyak 23 unit dengan total anggaran Rp408.601.800 yang tersebar di 14 kecamatan, serta bantuan dari TASPEN (CSR) sebanyak 2 unit dengan total anggaran Rp100 juta yang berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang dan Kecamatan Cenrana.
“Secara keseluruhan, total bantuan perumahan mencapai 9.111 unit dengan total anggaran Rp9.272.963.800,” ungkap Bupati Bone.
Lebih lanjut, Bupati Bone menegaskan bahwa ke depan penyaluran bantuan perbaikan rumah harus melalui rekomendasi pemerintah kelurahan, agar program benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
“Seperti yang kita resmikan hari ini, rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah menjadi rumah layak huni. Inilah yang kita harapkan, bantuan yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Peresmian ini pun disambut antusias oleh warga penerima bantuan, yang mengaku bersyukur atas perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang lebih layak dan bermartabat. (*)



Tinggalkan Balasan