Babak baru pengungkapan produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Polisi menetapkan 15 orang dan menyita mesin cetak serta uang palsu senilai Rp446,7 juta.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak mengatakan kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya menemukan uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu pada awal Desember ini.
“kami mulai menyidik perkara ini dengan ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Dari Rp 500 ribu kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan 100 ribu serta Barang bukti lainnya adalah mesin cetak, alat potong,” kata Rheonald, Selasa (17/12).
Setelah menemukan barang bukti ratusan juta uang palsu tersebut, kata Reonald, pihaknya mengembangkan kasus itu hingga berhasil belasan orang yang terlibat dalam proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Lebih lanjut Rheonald menjelaskan bahwa salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan 14 tersangka lainnya.
“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju , satu dalam perjalanan dari Wajo,” ungkapnya.
“Kasus ini masih masih berproses, ada kemungkinan akan ada tersangka baru,” lanjutnya.



Tinggalkan Balasan