BONE – Komitmen Polres Bone dalam memberantas praktik perjudian semakin nyata. Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, tim gabungan dari jajaran Polres Bone menggerebek dan membongkar lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Ipda Nasrum, dengan melibatkan personel dari Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, dan Timsus Polsek Tanete Riattang. Turut mendampingi, Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar yang bersama tim segera bergerak cepat saat tiba di lokasi.
Tak menunggu lama, tim langsung membongkar sarana yang disinyalir mendukung aktivitas sabung ayam. Arena pertarungan, pagar pembatas, hingga kandang ayam dimusnahkan di tempat. Lokasi pun langsung dikosongkan dan disterilkan guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
“Ini bentuk ketegasan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Iptu Rayendra Muchtar, Kasihumas Polres Bone, dalam keterangannya.
Aksi pembongkaran yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit ini berakhir pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman dan terkendali, tanpa perlawanan dari pihak mana pun.
Sementara itu, beredar kabar adanya dugaan aktivitas serupa di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Muhammad Safri bersama anggotanya turun langsung ke lapangan.
Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi yang dimaksud hanya digunakan warga untuk menjemur hasil pertanian seperti daun nilam dan jagung.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Tempat itu hanya dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan pertanian,” jelas Iptu Safri, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla menegaskan, tidak ada tempat bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, termasuk tindakan terhadap oknum aparat jika terlibat.
“Jika ada anggota kami yang terlibat, kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum dan kode etik. Tidak ada toleransi,” tegasnya melalui Kasihumas.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Mari bersama-sama menciptakan Bone yang aman, damai, dan terbebas dari praktik perjudian. Laporkan kepada kami jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Penindakan terhadap judi sabung ayam bukan hanya soal membongkar arena ilegal. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun kesadaran kolektif bahwa perjudian bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak sendi-sendi sosial masyarakat.
Kehadiran aparat yang sigap dan masyarakat yang aktif melapor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Polres Bone berharap, sinergi ini akan menjadi benteng kuat dari segala bentuk penyakit masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan