BONE–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembusuran yang terjadi di kompleks BTN 1000, Kelurahan Welalange, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Kamis dini hari Kamis (7/10/2024). Kejadian yang meresahkan ini melibatkan empat pelaku yang akhirnya berhasil diringkus hanya dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Yusriadi Yusuf, mengonfirmasi identitas para pelaku yang terlibat, yaitu MA (26) sebagai pengendara motor, AL (19), MF (16) sebagai pemilik busur, dan satu lagi AL (19). Semua pelaku berasal dari wilayah Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika korban, yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Watampone menuju Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, tiba-tiba diikuti oleh para pelaku. Saat berada di Kelurahan Cellu, pelaku yang berboncengan tiga langsung mendekati korban dari jarak sekitar lima meter. Salah satu pelaku kemudian menembakkan busur yang mengenai betis kiri korban. Anak busur dari besi tersebut menancap kuat di betis korban, menyebabkan luka yang cukup serius.
Dari interogasi, MA mengakui aksi penganiayaan terhadap korban dengan busur. Tak hanya itu, ia juga terlibat dalam aksi serupa bersama rekannya, FN, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban lain, AK (23), di Jl. Lure, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Insiden tersebut terjadi pada 14 Oktober 2024 di jalan poros Makassar-Bajoe, di mana korban mengalami luka bacok pada punggung bagian belakang akibat serangan dari dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan helm tertutup.
Selain menyebabkan luka pada tubuh korban, MA dan FN juga melakukan perusakan terhadap kendaraan korban, merobek sadel motor menggunakan senjata tajam. Sayangnya, hingga kini, korban belum membuat laporan resmi ke Mapolres Bone terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf menegaskan bahwa MA dan para pelaku lain kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya melaporkan tindak kekerasan demi keamanan bersama. Kapolres Bone pun mengapresiasi kinerja personel Resmob Satreskrim yang cepat bertindak, sehingga dapat mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. (*)



Tinggalkan Balasan