BONE — Arus kendaraan di sejumlah titik padat Kota Watampone berjalan cukup lancar. Di balik keteraturan itu, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone tampak sigap mengatur arus kendaraan sambil sesekali memberhentikan pengendara yang melanggar aturan Rabu, 13 Agustus 2025.

Penertiban difokuskan pada pelanggaran yang dilakukan pengendara di bawah umur terutama yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm, atau bahkan berkendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Alih-alih langsung menindak dengan sanksi tegas, para personel memilih pendekatan humanis. Pengendara muda diberi teguran disertai edukasi keselamatan. Mereka diajak memahami bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki risiko yang bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I., menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar dan remaja.

“Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan anak-anak,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa peran orang tua menjadi kunci. “Jangan biarkan anak-anak mengambil risiko besar hanya karena kurangnya pengawasan di rumah. Kami akan terus melakukan pengawasan, tapi kunci utamanya ada pada keluarga,” tambahnya.

Melalui sinergi antara aparat, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib lalu lintas sejak dini. Bukan sekadar demi menghindari tilang, tetapi untuk memastikan jalanan Bone menjadi ruang aman dan nyaman bagi semua. (*)