Makassar, Pantaunesia – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis akhirnya angkat bicara terkait adanya pegawai kampus dan dosen UIN yang terlibat sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu, Sabtu (14/12/2024). Rektor UIN Alauddin mengaku jika kasus yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu itu cuma oknum.
“Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” ujar Hamdan Juhannis.
Oknum dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II, Kabupaten Gowa sebagai tempat pembuatan uang palsu. AI dan dua pegawai lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Gowa. Ketiganya sedang dalam pemeriksaan.
Rektor UIN Alauddin mengaku tak ingin dikaitkan dengan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Ia juga menegaskan informasi yang menyebar di media masih sekadar desas-desus. Pihak UIN hingga kini belum mendapat informasi resmi dari kepolisian.
“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” Ungkapnya.
Pihak UIN masih menunggu penyampaian resmi dari polisi, apabila betul terjadi pelanggaran hukum, Rektor menegaskan akan memberi sanksi tegas.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” Lanjutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi soal kasus ini enggan berkomentar dan mengaku keterangan resmi akan dirilis oleh Polda Sulsel
“Nanti dirilis di Polda,” jawabnya singkat.
Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan. Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Saat ditelusuri, betul saja nomor seri uang tersebut semuanya sama. Pihak pembiayaan yang curiga lantas melaporkan hal tersebut secara diam-diam ke polsek Palangga. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengembangan dan mendapati kasus ini didalangi oleh oknum dosen UIN Alauddin.



Tinggalkan Balasan