Terjawab sudah teka teki terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang belum terbayarkan. Pemkab Bone memastikan tidak akan membayar sisa TPP ASN selama 5 bulan karena anggaran yang minim dan adanya refocusing anggaran, Selasa (26/11/2024).
Menurut Pj. Bupati Bone Andi Winarno, kondisi keuangan Kabupaten Bone menyebabkan sulitnya penyelesaian TPP.
“Kondisi defisit keuangan di Kabupaten Bone saat ini menyulitkan Pemkab untuk menyelesaikan sisa TPP. Saya masuk Agustus (sebagai Pj Bupati Bone), saya bayarkan sebulan (TPP April), September sebulan (TPP Mei), Oktober (TPP Juni), November (TPP Juli) kemarin sudah,” Ungkap Andi Winarno
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Budiono menjelaskan, sebenarnya TPP sudah dianggarkan untuk 12 bulan, namun belakangan anggaran TPP terkena dampak refocusing.
“Sudah dianggarkan sebelum Pj Bupati Bone sekarang, anggaran TPP 12 bulan, namun dalam perjalanannya anggaran TPP di refocusing,” ucap Budiono.
Lebin lanjut, Budiono mengungkapkan dengan kebijakan itu membuat anggaran hanya cukup untuk membayar TPP dari Januari sampai Juli 2024. Adapun sisa tunggakan TPP di bulan berikutnya dipastikan tidak bisa dibayarkan.
“Jadi kemampuan anggaran untuk membayar TPP hanya 7 bulan, dari Januari sampai bulan Juli. Untuk bulan Agustus sampai Desember tidak ada,” Jelasnya.
“Untuk bulan Agustus sampai Desember tidak dibayarkan lagi dan sesuai aturan baru bahwa TPP bukanlah kewajiban yang menjadi utang di tahun 2025,” Lanjut Budiono.
Dengan kondisi diatas, tentu akan menimbulkan kekhawatiran terkait kualiatas pelayanan oleh ASN Pemkab Bone yang diakibatkan tidak terbayarnya TPP. ASN Pemkab Bone sangat mengharapkan ada upaya dan solusi dari Pemkab Bone khususnya PJ Bupati Bone, sehingga hak mereka untuk mendapatkan sisa TPP dapat terpenuhi.
Tinggalkan Balasan