BONE–Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali diwarnai dinamika. Sabtu, 29 November 2025, ruang rapat paripurna yang seharusnya dipadati suasana formal justru berakhir dengan kritik keras dari anggota dewan.

Farel Adywansya, legislator muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadi yang menyampaikan intrupsi. Dengan suara tegas namun tetap menjaga etika persidangan, ia mengungkapkan kekecewaan atas molornya pelaksanaan rapat tersebut. Undangan rapat tertera pukul 09.00 Wita, namun sidang baru dimulai pada 11.43 Wita lebih dari dua jam keterlambatan.

“Saya minta Ketua DPRD Bone konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saya juga meminta pimpinan DPRD agar lebih proaktif membujuk anggota DPRD lainnya supaya rapat dapat dimulai tepat waktu, demi mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Bone,” ujarnya lantang.

Intrupsi Farel tidak hanya mempersoalkan kedisiplinan waktu, tetapi juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama para legislator. Baginya, setiap rapat paripurna bukan sekadar seremonial, tetapi wadah penting pengambilan kebijakan untuk masyarakat.

Tak hanya dari internal DPRD, dinamika juga muncul dari pihak eksekutif. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, MM, yang hadir mengikuti diakhir pembacaan jawaban Bupati turut memberikan perhatian serius terhadap jalannya rapat.

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Bone untuk mengabsen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan yang tidak hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, rapat paripurna adalah forum resmi yang menyangkut kepentingan masyarakat Bone, sehingga kehadiran OPD merupakan kewajiban moral sekaligus bentuk tanggung jawab.

“Rapat paripurna ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Bone. Saya minta Sekda untuk mengecek OPD yang tidak hadir,” tegas Wabup.

Permintaan ini sontak mendapat perhatian peserta rapat, mengingat OPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti setiap kebijakan yang lahir dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Paripurna kali ini kembali menjadi catatan penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Dari molornya waktu sidang hingga kehadiran OPD yang menjadi sorotan, semua mengarah pada satu pesan: pentingnya profesionalitas dalam melayani kepentingan publik.

Dinamika tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa rapat paripurna adalah ruang pengambilan keputusan strategis. Di dalamnya, kedisiplinan waktu dan kehadiran bukan hanya soal aturan protokoler, melainkan wujud nyata komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam membangun Bone ke arah yang lebih baik. (*)