BONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone terus bergerak mengikuti arus transformasi digital. Rabu (30/07), bertempat di Ruang Sekretariat Zona Integritas, Lapas Watampone menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai langkah nyata mempercepat digitalisasi tata kelola administrasi.

Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai Lapas dengan semangat belajar dan adaptasi tinggi. Tujuannya jelas meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola arsip dinamis secara elektronik sesuai standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah.

Petugas kearsipan memaparkan dengan rinci berbagai fitur utama dalam aplikasi SRIKANDI, mulai dari pencatatan arsip digital, sistem pengelolaan dan distribusi, hingga aspek keamanan yang menjamin integritas dan kerahasiaan data. Tak hanya itu, sosialisasi ini juga membahas bagaimana pemanfaatan SRIKANDI mampu mendorong efektivitas administrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Watampone.

Kepala Lapas Watampone, Saripuddin Nakku, menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI adalah bagian dari komitmen kuat pihaknya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam aspek penguatan manajemen data, digitalisasi layanan pemasyarakatan, dan pembangunan Zona Integritas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya milik kantor pusat atau wilayah perkotaan saja. Di balik tembok Lapas pun, semangat perubahan dan pelayanan berbasis teknologi harus terus menyala,” ujar Saripuddin penuh semangat.

Dengan implementasi SRIKANDI, pengelolaan arsip di Lapas Watampone ditargetkan akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan standar nasional kearsipan. Tak hanya menjadi alat bantu administratif, SRIKANDI juga menjadi simbol perubahan budaya kerja menuju era digital yang modern dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, kapasitas pegawai dalam menghadapi tantangan administrasi digital semakin diperkuat. Harapannya, Lapas Watampone dapat menjadi salah satu contoh satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi—modern dalam sistem, namun tetap manusiawi dalam pelayanan. (*)