MAKASSAR– Enam pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Momentum tersebut menjadi langkah baru bagi para pegawai untuk mengemban tanggung jawab sebagai aparatur negara secara profesional dan berintegritas, Selasa (1/9).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto.

Dari Lapas Kelas IIA Watampone, enam pegawai mengikuti prosesi pelantikan, terdiri atas lima orang CPNS Lapas Watampone dan satu orang pegawai BKO Lapas Watampone. Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah/janji sebagai bentuk kesanggupan untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PNS.

Tidak berhenti pada prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi penguatan kepada para pegawai yang telah dilantik. Penguatan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Materi penguatan menjadi bekal awal bagi para pegawai dalam memahami tanggung jawab sebagai ASN, khususnya mengenai pentingnya integritas, kedisiplinan, profesionalitas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas.

“Menjadi PNS bukan hanya tentang perubahan status kepegawaian, tetapi juga tentang tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan amanah. Jaga disiplin, patuhi ketentuan yang berlaku, dan hindari setiap bentuk pelanggaran hukum disiplin. Jadilah aparatur yang dapat dipercaya dan mampu memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Mulyadi.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa pengangkatan menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pengabdian kepada negara.

“Menjadi PNS merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Kami berharap enam pegawai yang telah dilantik dapat menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan penguatan yang diberikan sebagai bekal untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Rahnianto.

Rahnianto juga berpesan agar para pegawai terus menjaga sikap dan etika dalam menjalankan tugas. Menurutnya, profesionalitas seorang ASN tidak hanya tercermin dari kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari integritas dan keteladanan dalam menjalankan amanah.

Bagi Lapas Watampone, bertambahnya pegawai berstatus PNS diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Para pegawai diharapkan mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan Warga Binaan.

Pelantikan tersebut menjadi awal perjalanan pengabdian bagi pegawai Lapas Watampone sebagai PNS. Dengan bekal penguatan serta tanggung jawab baru yang diemban, mereka diharapkan mampu tumbuh menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pemasyarakatan.