BONE–Dalam suasana yang penuh harap dan keprihatinan, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone menyampaikan aspirasi kepada DPRD Bone terkait keterlambatan pembayaran gaji kepala desa (Kades) dan perangkat desa Kamis, 19 Desember 2024. Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, bersama jajaran, menerima rombongan Apdesi di ruang Banggar DPRD.

Ketua Apdesi Bone, Rusli, berbicara penuh emosi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). “Tolong, bantu kami, Kades dan perangkat desa, yang sampai saat ini belum menerima gaji selama dua hingga enam bulan,” ucap Rusli dengan nada tegas, mencerminkan keputusasaan yang dirasakan rekan-rekannya.

Rusli menjelaskan bahwa meski kewajiban seperti pembayaran pajak telah mereka laksanakan, hak mereka berupa gaji tak kunjung diselesaikan oleh Pemda Bone. Kondisi ini membuat banyak Kades dan perangkat desa mengalami kesulitan ekonomi, terutama menjelang akhir tahun.

“Kami hanya ingin kejelasan. Bagaimana kami bisa bekerja maksimal untuk masyarakat jika hak dasar kami tidak terpenuhi?” tambahnya.

“Ini bukan hanya soal gaji. Ini soal keberlangsungan pelayanan di desa-desa kami,” pungkas Rusli sebelum mengakhiri pertemuan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, menyuarakan rasa sedihnya terhadap situasi ini. “Kades dan perangkat desa ini ujung tombak dalam pengumpulan pajak. Kasihan mereka,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

Rismono menilai, peran kepala desa dan perangkatnya sangat vital bagi keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah. Ketertundaan hak mereka dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja dan kesejahteraan para perangkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra, menjelaskan bahwa keterlambatan ini masih dalam proses penyelesaian. “Kita masih menunggu dana transfer dari provinsi sekitar 60 persen dan pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Budiono, menambahkan, posisi kas daerah saat ini mengalami kekurangan karena belum ada transfer dana dari pemerintah pusat. “Posisi kas kurang. Karena masih menunggu dana transfer dari pusat,” terangnya.

Kondisi ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Para perangkat desa hanya bisa berharap agar pencairan dana dapat segera dilakukan, sehingga hak mereka yang tertunda dapat terealisasi dan tidak lagi menjadi beban di tengah tugas yang semakin berat.

Bagi mereka, perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat bukan hanya soal nominal, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi mereka melayani masyarakat. (*)