BONE–Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin (pasangan Beramal), MPP kembali menghadirkan layanan pengurusan paspor bagi warga Bone.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat setelah sebelumnya layanan paspor sempat terhenti. Perjuangan menghadirkan kembali layanan ini tidak lepas dari peran Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang melakukan koordinasi langsung dengan pihak Imigrasi.
Senin, 10 Maret 2025, Wakil Bupati Bone berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) di Makassar. Dalam pertemuan tersebut, ia membahas koordinasi pelayanan paspor di MPP Kabupaten Bone serta rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Bone. Pemerintah Kabupaten Bone mendorong agar Kantor Imigrasi bisa segera hadir, sehingga pelayanan paspor tidak hanya tersedia di MPP tetapi juga melalui kantor tersendiri di wilayah ini.
Menurut Andi Akmal Pasluddin, kehadiran layanan paspor di MPP Bone sangat penting, mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat terkait dokumen perjalanan tersebut. Ia pun langsung bergerak cepat setelah mengetahui tidak adanya layanan paspor di MPP Bone.
“Kami ingin memastikan masyarakat Bone mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Wakil Bupati Bone.
Direncanakan, layanan pengurusan paspor di MPP Pemkab Bone akan kembali bergulir mulai 18 Maret 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan tanpa harus pergi ke luar daerah.
Dengan kembalinya layanan paspor di MPP, diharapkan masyarakat Bone semakin merasakan manfaat dari berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah. Langkah ini juga sejalan dengan visi pasangan Beramal dalam membangun pelayanan publik yang efektif dan efisien di Kabupaten Bone. (*)



Tinggalkan Balasan