BONE – Suasana penuh semangat dan semarak terpancar di Aula Serbaguna Universitas Andi Sudirman (Uniasman) pada Sabtu, 15 Juni 2025. Fakultas Hukum dan Politik mencatat sejarah baru dengan melantik pengurus Klinik Hukum Program Studi Ilmu Hukum sekaligus menggelar Pelatihan Paralegal Dasar Angkatan Pertama, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat peran kampus dalam pengabdian hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum dan Politik, Dr. Asia, SP., MH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya Klinik Hukum sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum di masyarakat.
“Klinik Hukum bukan hanya ruang belajar, tapi juga wahana untuk mempraktikkan ilmu secara nyata. Di sini, mahasiswa belajar menjadi pembela keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dr. Asia penuh semangat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural Universitas Andi Sudirman, dosen, mahasiswa, serta tamu undangan dari kalangan praktisi hukum dan organisasi. Mereka turut memberikan apresiasi terhadap upaya kampus membekali mahasiswanya dengan keterampilan praktis dan jiwa sosial yang kuat.
Pelatihan paralegal dasar ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami peran paralegal dalam membantu penyelesaian masalah hukum di tingkat masyarakat. Materi pelatihan mencakup pengenalan sistem hukum nasional, teknik mediasi dan advokasi, serta etika profesi hukum.
Para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti kompetensi awal dalam bidang keparalegalan. Dengan ini, Fakultas Hukum dan Politik Uniasman berharap akan lahir kader-kader hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan di bidang hukum dan keadilan sosial.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, Universitas Andi Sudirman semakin menunjukkan eksistensinya sebagai kampus yang proaktif menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum. (*)



Tinggalkan Balasan