Bertempat Di Ruang Sekretariat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA  Watampone, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nuryadi Kadir menyerahkan 539 Formulir Pemberitahuan Model C6 dan Surat Pindah Memilih, Minggu (24/11/2024).

Lapas Watampone merupakan salah satu Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dari 657 orang  Isi Lapas Watampone saat ini, 539 orang akan melakukan pencoblosan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Loksus 901 yang terdiri dari 514 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 24 orang Pegawai Lapas Watampone serta 1 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dalam Kesempatan ini, Nuryadi Kadir menyampaikan pentingnya penyerahan Formulir Pemberitahuan Model C6 dan Surat Pindah Memilih pada Lapas Watampone.

“Pada hari kami telah menyerahkan 539 Formulir Pemberitahuan Model C6 dan Surat Pindah Memilih pada TPS Loksus 901 di Lapas Watampone. Saya berharaf pada KPPS TPS Loksus 901, untuk mengecek kembali nama-nama yang terdaftar apakah sudah sesuai atau tidak dan selanjutnya menyalurkan kepada WBP,” Ungkap Nuryadi Kadir.

Ditempat berbeda, Kalapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku menjelaskan hak WBP (narapidana dan tahanan) untuk ikut dalam Pilkada 2024.

“ Meskipun Narapidana dan Tahanan sedang menjalani pidana, mereka tetap memiliki hak untuk ikut memilih dalam Pilkada sepanjang memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Olehnya jauh hari kami telah melaksanakan koordinasi dengan berbagi pihak, khususnya Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bone terkait penerbitan Biodata Warga Negara Indonesia sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WBP yang tidak memiliki,” Tegas Kalapas.

Lebih lanjut, “ 539 Formulir Pemberitahuan Model C6 dan Surat Pindah Memilih pada TPS Loksus 901 yang diserahkan hari ini, akan kami teliti lagi, apakah Warga Binaanya masih ada atau sudah bebas, sehingga pada tanggal 27 Nopember nanti proses pencoblosan bisa berjalan dengan baik,” Sambung Saripuddin Nakku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanete Riattang Timur, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cellu,  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahana Cellu, Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Loksus 901 dan  Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) Loksus TPS 901 Lapas Watampone.