Jakarta–Komisi I DPRD Kabupaten Bone melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) di Jakarta pada Kamis (6/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan penyebab tidak diperpanjangnya kontrak 10 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Bone oleh BPSDM PDMTT Kemendes.
Rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Rismono Sarlim, diterima langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Dr. Fujiartanto. Dalam pertemuan tersebut, Rismono memaparkan sejumlah temuan yang diperoleh Komisi I setelah melakukan klarifikasi dengan 10 orang TPP terkait masalah tersebut.
“Kami membawa bukti bahwa mereka telah mengunggah dokumen sebelum tanggal 25. Klarifikasi di tingkat provinsi menunjukkan adanya kemungkinan masalah server atau jaringan yang menyebabkan kendala administrasi,” ungkap Rismono.
Ia juga mengungkapkan proses verifikasi yang hanya berlaku di wilayah Papua dan Maluku, sementara wilayah lainnya, termasuk Sulawesi Selatan, tidak memiliki mekanisme tersebut. “Ada 22 orang di Sulsel yang tidak diakomodir. Kami meminta Kementerian membantu, mengingat TPP ini telah mengabdi lebih dari 10 tahun,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Fujiartanto menjelaskan bahwa evaluasi kinerja menjadi dasar perpanjangan kontrak TPP. Evaluasi dilakukan secara individu dan menghasilkan penilaian grade A, B, C, dan D.
“Di Kabupaten Bone, ada 11 TPP, namun satu orang telah mengundurkan diri. Kami sudah memeriksa nama-nama mereka. Untuk 10 orang yang tidak masuk dalam SK, kemungkinan ada mekanisme yang tidak dilalui,” terang Fujiartanto.
Ia menjelaskan bahwa nilai evaluasi A dan B otomatis diperpanjang jika dokumen diajukan. Namun, jika tidak mengunggah perpanjangan, dianggap tidak berminat. Sementara nilai C membutuhkan klarifikasi dan nilai D secara otomatis tidak diperpanjang.
“Untuk 10 teman-teman di Bone ini, kemungkinan besar mereka tidak menyampaikan dokumen di sistem aplikasi yang tersedia,” jelas Fujiartanto.
Anggota Komisi I DPRD Bone, Herman ST, mengungkapkan dampak kekosongan yang ditimbulkan akibat tidak lolosnya 10 TPP tersebut.
“Kekosongan ini tentu memengaruhi desa-desa yang membutuhkan pendampingan. Kami berharap dalam perekrutan berikutnya, mereka yang telah berpengalaman ini dapat diberi kesempatan yang sama,” ujar Herman.
Kunjungan kerja ini diharapkan membawa solusi konkret bagi keberlanjutan peran Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Bone, demi pembangunan desa yang lebih baik dan berkesinambungan. (*)



Tinggalkan Balasan