BONE — Rabu (15/10/2025), di beberapa ruas jalan utama Kota Watampone, sejumlah petugas berseragam cokelat tampak memegang perangkat kecil mirip ponsel pintar. Mereka bukan sekadar memantau lalu lintas, tapi tengah menjalankan misi besar: menertibkan pengendara yang masih abai terhadap aturan.
Perangkat itu bernama ETLE Mobile Handheld sebuah inovasi penegakan hukum berbasis elektronik yang kini mulai diterapkan secara maksimal oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menjelaskan, sistem ini bekerja dengan cara yang sederhana namun efektif. “ETLE Mobile Handheld melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat smart gadget yang langsung terintegrasi dengan data ETLE Nasional,” ujarnya.
Artinya, setiap pelanggaran — mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, hingga menggunakan ponsel saat berkendara — bisa langsung terekam secara digital. Data itu otomatis masuk ke sistem pusat, dan pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran.
Tak perlu lagi antre di jalan untuk ditilang. Pengendara cukup melakukan konfirmasi ke Kantor Satlantas Polres Bone atau melalui situs web resmi. Setelah diverifikasi, pelanggar akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran denda.
“Bila tidak melakukan konfirmasi atau pembayaran, konsekuensinya bisa cukup berat, salah satunya pemblokiran STNK,” tegas Musmulyadi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelanggaran yang kini menjadi perhatian utama adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak memakai helm SNI.
“Helm itu syarat mutlak. Masih banyak pelajar di bawah umur yang membawa motor ke sekolah tanpa helm, atau dibonceng tanpa perlindungan kepala. Kami akan tindak semua pelanggaran ini,” ujarnya.
Musmulyadi menuturkan, kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm sering kali dianggap sepele, padahal hal sederhana itu bisa menyelamatkan nyawa. “Kalau untuk orang dewasa saja helm sangat penting, apalagi untuk anak yang dibonceng. Banyak nyawa yang bisa selamat hanya karena memakai helm,” tambahnya penuh empati.
Selain helm, tilang elektronik juga menargetkan pelanggaran lain seperti menerobos lampu merah, parkir sembarangan yang menyebabkan kemacetan, menggunakan handphone saat berkendara, hingga melawan arus.
Di tengah perubahan zaman yang serba digital, penerapan ETLE Mobile Handheld ini menjadi bukti keseriusan Polres Bone dalam meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.
“Saya berharap masyarakat Bone semakin sadar untuk mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun dan kapan pun. Bukan hanya agar tidak kena tilang ETLE, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKP Musmulyadi.
Kini, kamera digital bukan lagi hanya merekam pemandangan indah di jalanan Bone, tapi juga merekam kesadaran atau justru kelalaian para pengendara di balik kemudi. Dan mungkin, di era tilang elektronik ini, tertib lalu lintas bukan lagi soal takut ditilang, tapi soal cinta keselamatan. (*)
Tinggalkan Balasan