Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) , melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mendampingi langsung kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Pancasila Kanwil Ditjepas Sulawesi Selatan, Kamis (06/02/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas memaparkan bahwa jumlah warga binaan terus meningkat, sementara anggaran yang tersedia jauh dari cukup.

“Saat ini, ada 530 Rutan dan Lapas di Indonesia dengan jumlah warga binaan mencapai 273.253 orang. Namun, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Mashudi

Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan dukungan anggaran hanya 253.000 orang, sementara masih ada sekitar 15 ribu warga binaan yang belum terakomodasi dalam anggaran.

“Kami kekurangan sekitar Rp111 miliar. Ini belum termasuk biaya operasional lainnya seperti listrik, air, dan internet yang sangat penting untuk menunjang layanan di Lapas dan Rutan,” jelasnya.

Sebagai upaya mengatasi permasalahan ketahanan pangan di lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengambil langkah strategis dengan membuka lahan ketahanan pangan guna mendukung kebutuhan konsumsi warga binaan.

“Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan DPR dalam menambah anggaran serta mempercepat program reformasi pemasyarakatan. Tanpa dukungan yang memadai, kondisi ini akan semakin memburuk,” tegas Mashudi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi dalam paparannya juga menyampaikan hal yang sama terkait masalah over kapasitas yang juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Data menunjukkan bahwa jumlah warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan mencapai 11.272 orang, padahal kapasitas hunian hanya 6.110 orang. Artinya, terjadi kelebihan hingga 84,58 persen.

“Kondisi ini berisiko terhadap keamanan dan efektivitas pembinaan. Rasio petugas dan warga binaan yang timpang membuat layanan pemasyarakatan tidak optimal,” ungkap Rudy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menegaskan, pihaknya telah mencermati seluruh pemaparan terkait kondisi Rutan dan Lapas di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Ia menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI akan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna mencari solusi yang tepat.

“Kami menerima semua penjelasan yang telah disampaikan, baik terkait over kapasitas, keterbatasan anggaran, kebutuhan peningkatan fasilitas dan SDM di Lapas dan Rutan hingga amnesti, grasi, dan program pembinaan,” ucap Sugiat.

“Semua ini akan kami teruskan dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto agar dapat segera dicarikan solusi terbaik,” ujarnya,” Sugiat menambahkan.

Dalam kunjungan ini, Komisi XIII DPR RI sebelumnya mengunjungi Lapas Kelas I Makassar dan melihat garmen sebagai bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dapur sehat yang ada di dalam Lapas.

Rapat Dengar Pendapat ini turut diikuti oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Ditjenpas, Masjuno, Kabag TU dan Umum, para Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan.