BONE — Sebuah drama penculikan anak di bawah umur menggemparkan warga Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (14/7) lalu. Di balik aksi nekat ini, terkuak motif yang tak kalah mengejutkan: cinta buta seorang pria paruh baya kepada bocah SMP berusia 14 tahun.

Korban, NA, siswa kelas dua SMP, sempat membuat warga Dusun Tanah Cellae dilanda cemas. Untungnya, berkat kerja cepat Polres Bone, NA berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, hanya beberapa jam setelah dinyatakan hilang.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan bahwa penculikan ini dilatarbelakangi oleh obsesi terlarang sang pelaku utama, SR (60), yang mengaku jatuh hati pada korban.

“Menurut pengakuan SR, dia memang suka dengan korban dan pernah beberapa kali melamar lewat orang tuanya, tapi selalu ditolak,” jelas Alvin.

SR bukan orang asing bagi keluarga korban. Keduanya bertetangga, dan selama ini SR disebut kerap datang ke rumah korban dengan membawa pemberian. Namun cintanya yang bertepuk sebelah tangan justru membawanya pada niat gelap: menculik gadis yang diidamkannya.

Kejadian bermula pada siang hari sekitar pukul 13.30 WITA. NA dihentikan oleh empat laki-laki dan seorang perempuan di jalan dusun. Tanpa ampun, korban dipaksa naik ke mobil Avanza putih tanpa plat nomor. NA sempat berteriak meminta pertolongan, namun warga setempat memilih menjauh setelah melihat SR mengacungkan parang.

“Korban sempat meronta dan berteriak, tapi warga takut mendekat karena pelaku membawa parang,” terang Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra.

Rencana SR tidak dijalankan sendirian. Ia dibantu empat orang lain yang masing-masing punya peran. Polisi menduga mereka punya keterkaitan erat dengan SR, termasuk AD (55), seorang ibu rumah tangga, yang diduga membantu membujuk korban.

Kabar penculikan cepat menyebar. Tim Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Bone di bawah pimpinan AKP Syafriadi segera bergerak. Dalam waktu kurang dari empat jam, keempat terduga pelaku berhasil disergap di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, bersama kendaraan yang dipakai menculik.

Sekitar 30 menit kemudian, korban ditemukan di Desa Cinnong dalam keadaan masih mengenakan seragam sekolah. Seorang warga yang melihat korban segera mengantar NA ke pihak kepolisian.

“Keselamatan korban adalah prioritas kami. Alhamdulillah korban ditemukan selamat dan tanpa luka fisik,” tegas Syafriadi.

Kini kelima terduga pelaku—SR, HJ (76), APR (56), AD (55), dan seorang lagi yang belum disebutkan identitasnya—telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa mobil Avanza putih dan motor merah tanpa plat juga diamankan.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Alvin.

Pihak kepolisian juga memastikan kasus ini akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone, mengingat korban masih di bawah umur. Sementara, untuk mencegah keributan, rumah SR dijaga ketat polisi dari kemungkinan amukan warga.

Meski pengakuan SR menyebut motifnya dilandasi rasa suka, penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain, termasuk apakah ada unsur tekanan, iming-iming, atau perencanaan terstruktur.

Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa obsesi yang dibungkus dalih cinta bisa berujung kriminalitas. Cinta buta seorang kakek harus dibayar mahal dengan ancaman jeruji besi dan trauma mendalam bagi seorang anak yang seharusnya masih bebas bermain dan belajar di bangku sekolah. (*)