BONE- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku melalui kegiatan apel pagi dan pengarahan khusus di ruang kerjanya, menekankan pentingnya pengawasan internal dan disiplin petugas dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas. Pengarahan ini disampaikan kepada Pejabat Struktural, JFT Pengamanan, Karupam, dan seluruh jajaran Lapas Watampone, Rabu (21/05).

Dalam arahannya, Kalapas Watampone tidak hanya sekadar menyampaikan instruksi, namun juga menanamkan filosofi pengamanan yang lebih humanis namun tetap tegas. Ini berarti, penegakan aturan dilakukan dengan profesionalisme tinggi, bukan dengan arogansi.

“Petugas dalam pelaksanaan penggeledahan/razia dan penegakan kepatuhan internal lainnya harus mampu menumbuhkan sikap humanis terhadap narapidana,” tegas Saripuddin.

“Sikap humanis ini adalah landasan optimalnya pengamanan dinamis yang didasarkan kepada kepatuhan terhadap Standar Operasi Prosedur (SOP) dan perlakuan yang baik dari petugas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).” Jelasnya.

Tak kalah penting, Kalapas juga memberikan penekanan serius pada penegakan aturan terkait larangan penggunaan Heanphone (HP) di dalam blok hunian bagi pegawai.

“Tidak ada toleransi, HP wajib disimpan pada kotak yang telah disediakan. Ini demi memutus mata rantai komunikasi ilegal yang sering menjadi celah masuknya barang terlarang atau praktik penipuan,” ujarnya lebih jauh.

Instruksi ini disampaikan sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 TAHUN 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya.

Kalapas juga mewanti-wanti akan penegakan disiplin pegawai yang melanggar SOP dan kode etik.

“Siapa pun yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas kita adalah harga mati”, Tutupnya.

Gerakan massif ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Lapas Watampone untuk mendukung penuh program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara spesifik, pengarahan ini secara langsung menyasar program prioritas yaitu Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas.

Dengan adanya pengawasan internal yang diperketat, penegakan disiplin yang tanpa kompromi, dan perubahan mentalitas petugas, Lapas Watampone menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari kejahatan. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam melindungi warga binaan dan masyarakat dari dampak negatif narkoba, praktik penipuan dan segala bentuk pelanggaran lainnya.