BONE–Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM, menerima audiensi dari Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone di ruang kerjanya pada Rabu (19/3/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bone agar lebih optimal dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Baznas Bone, Drs. H. Zainal Abidin, hadir bersama jajaran pengurus, yaitu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS, Rusmin Igho, SH, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Muhaemin Ali, L.Sc., Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Haryani Ismail, S.Ag., MH, serta Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Administrasi, Ikhsan Abdullah, S.Pi. Mereka berdiskusi mengenai tantangan serta peluang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas.

Ketua Baznas Bone mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat, terutama dalam zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan zakat pertanian, masih perlu ditingkatkan. Potensi zakat profesi ASN di Kabupaten Bone mencapai sekitar Rp18 miliar per tahun, namun belum sepenuhnya terhimpun oleh Baznas. Jika potensi ini bisa dimaksimalkan, maka berbagai program kesejahteraan yang dijalankan Baznas dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baznas Bone sendiri telah menetapkan lima program utama dalam pendistribusian dana zakat, yaitu bidang kemanusiaan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta advokasi dan dakwah. Optimalisasi pengumpulan zakat, terutama dari ASN dan masyarakat umum, akan membantu memperluas jangkauan dan dampak dari program-program tersebut.

Selain zakat profesi, Baznas Bone juga menyoroti potensi infaq yang belum tergarap secara maksimal. Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM), yang bertujuan membangun solidaritas umat dalam berbagi harta. Program ini mengajak setiap kepala keluarga untuk berkontribusi dengan nilai infaq yang bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp40.000 per tahun, seperti yang telah diterapkan di beberapa daerah lain.

Menanggapi pemaparan dari Baznas, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP, MM, menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ZIS. “Dalam waktu dekat, kami akan membahas ini dengan Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas harus didukung dan diperkuat dengan regulasi. Selain itu, sistem penyalurannya juga harus selaras dengan program pemerintah daerah,” ujar Wakil Bupati.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, pengelolaan ZIS di Kabupaten Bone diharapkan semakin efektif dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Baznas dan pemerintah daerah akan terus bersinergi untuk menciptakan sistem yang lebih baik dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bone. (*)