BONE–Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Bone mencatat angka fantastis dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika. Data dari Kepolisian Resort Bone menunjukkan penanganan 215 kasus, dengan barang bukti total 2.633,94 gram narkotika. Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari masalah serius yang melibatkan 348 tersangka, termasuk anak-anak.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Aswar, mengungkapkan bahwa dari 215 kasus tersebut, lima di antaranya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus yang sudah memasuki tahap II dan berproses ke pengadilan mencapai 178, menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif.

Angka kasus bervariasi setiap bulannya, tetapi tren menunjukkan lonjakan signifikan pada November dan Desember. Pada Desember saja, barang bukti mencapai 1.279,07 gram, menjadikannya bulan dengan barang bukti tertinggi. Sebaliknya, bulan Maret mencatat barang bukti terendah, yaitu 12,6 gram.

Tersangka laki-laki mendominasi, sebanyak 326 orang, sementara perempuan sebanyak 20 orang, termasuk dua anak-anak. Pelaku anak-anak juga menjadi perhatian khusus, dengan total enam tersangka sepanjang tahun, menandakan ancaman narkotika yang semakin menyasar generasi muda.

Jumlah kasus tertinggi tercatat pada Desember, dengan 24 kasus, diikuti oleh Juni dan April dengan masing-masing 23 dan 21 kasus. Sementara itu, barang bukti yang disita menunjukkan pola fluktuatif, dengan lonjakan signifikan pada November dan Desember.

Kapolres Bone menegaskan komitmennya dalam menekan angka kejahatan narkotika melalui pendekatan penegakan hukum yang tegas. Namun, lima tersangka yang masih DPO menjadi tantangan tersendiri. “Kami terus berupaya maksimal serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Bone,” ujar AKBP Erwin Syah.

Di balik angka-angka ini terdapat implikasi sosial yang mendalam. Keterlibatan anak-anak dalam kejahatan narkotika menunjukkan perlunya perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kejahatan narkotika bukan sekadar tantangan hukum, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan sinergi lintas sektor untuk mengatasinya. Dengan langkah tegas dan kerja sama yang kuat, diharapkan angka fantastis ini dapat ditekan di tahun-tahun mendatang. (*)