BONE–Angka partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan Pemilu sebelumnya pada Februari lalu. Persentase pengguna hak pilih hanya mencapai 68 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pada Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya yang mencapai 79 persen. Penurunan ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengungkapkan bahwa penurunan angka partisipasi ini menjadi salah satu fokus evaluasi bagi pihaknya. “Ya, tentunya hal ini menjadi salah satu atensi dari Bawaslu ke KPU Bone dan akan menjadi catatan bagi Komisioner yang akan datang. Kami juga akan memberikan evaluasi kepada KPU mengenai penyebab turunnya partisipasi pemilu,” ujar Alwi. Meski begitu, Alwi memberikan apresiasi kepada seluruh badan ad hoc yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama proses pemilihan, termasuk pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara dari tingkat KPPS, kecamatan, hingga kabupaten.
Rekapitulasi Suara dan Hasil Pilkada
KPU Kabupaten Bone telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Kamis, 4 Desember 2024, di Hotel Novena, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (BerAmal), memperoleh suara tertinggi dengan 199.954 suara (49 persen). Mereka unggul atas paslon nomor urut 2, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir (All In), yang meraih 114.083 suara (28 persen), serta paslon nomor urut 1, Andi Rio Idris Padjalangi dan Amir Mahmud (SipakarioMi), dengan 86.717 suara (21 persen).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bone sebanyak 590.923 suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 409.923 orang menggunakan hak pilihnya, termasuk 1.003 pemilih pindahan dan 1.059 pemilih tambahan. Namun, angka golongan putih (golput) tetap tinggi, dengan sekitar 180 ribu pemilih tidak menggunakan hak pilih mereka. Selain itu, jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih tercatat sebanyak 1.828 orang.
Faktor Penurunan Partisipasi
Abdul Asis, Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi faktor penyebab turunnya angka partisipasi ini. Menurutnya, fenomena serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Bone, tetapi juga di banyak kabupaten/kota lain.
“Kami tidak bisa sekadar berspekulasi terkait faktor penyebab turunnya angka partisipasi. Namun, dari data awal yang kami peroleh, sekitar 50 ribu pemilih di Bone secara administrasi kependudukan masih terdaftar, tetapi yang bersangkutan sudah tidak menetap di Bone atau berstatus tidak dikenali. Angka ini cukup besar, hampir 10 persen dari total DPT,” jelas Asis.
Penurunan partisipasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu untuk menelusuri penyebabnya dan meningkatkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. KPU Bone berencana melakukan evaluasi mendalam untuk mencari solusi agar fenomena ini tidak terulang di masa mendatang. (*)



Tinggalkan Balasan