BONE – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Hutan di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Bone, Edy Saputra Syam, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Bone, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Rakor ini menjadi forum koordinasi untuk membahas penyelesaian persoalan kawasan hutan, khususnya terkait batas wilayah dan status lahan yang selama ini membutuhkan kejelasan.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengatakan penataan kawasan hutan diharapkan mampu memberikan kepastian status lahan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat, terutama warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan.

“Ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat kita di sekitar kawasan hutan,” kata Andi Asman.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan kawasan hutan harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan karakteristik setiap permasalahan. Untuk itu, identifikasi awal menjadi langkah penting guna mengetahui kondisi dan persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, persoalan batas kawasan dan status lahan membutuhkan pendataan yang akurat serta koordinasi antarpihak agar proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga meminta pemerintah desa melakukan pendataan aset secara tertib, termasuk aset desa, kantor desa, dan berbagai fasilitas lainnya. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kondisi lahan sekaligus mendukung proses penataan kawasan hutan.

Ia mengingatkan agar persoalan status lahan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini dan merumuskan langkah penanganan yang sesuai.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bone mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan penataan kawasan hutan.

Penataan kawasan yang terarah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status lahan, tetapi juga mendukung pemanfaatan ruang sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone. (*)