WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menggelar penggeledahan besar-besaran kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu malam, 23 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Lapas Kelas IIA Watampone yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto.

Dalam arahannya, Rahnianto menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan secara besar-besaran di lingkungan pemasyarakatan.

“Pada malam hari ini sesuai dengan arahan dan perintah pimpinan Ditjenpas untuk melakukan penggeledahan secara besar-besaran. Hal ini dengan maksud agar masyarakat tahu bahwa Ditjenpas, dalam hal ini Lapas Kelas IIA Watampone, bersungguh-sungguh memerangi narkoba,” ujar Rahnianto saat memimpin apel.

Selain narkoba, penggeledahan juga menyasar kemungkinan adanya praktik penipuan yang dilakukan warga binaan melalui berbagai cara, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Rahnianto menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan penggeledahan.

“Untuk itu, mari kita melaksanakan kegiatan penggeledahan tetap mengedepankan rasa humanis, sopan, kita menyapa kepada mereka,” katanya.

Dalam pelaksanaan teknis, petugas dibagi menjadi 10 tim. Masing-masing tim bertugas melakukan penggeledahan pada satu kamar hunian yang telah ditentukan sebagai target pemeriksaan.

Penggeledahan tersebut melibatkan unsur TNI dari Kodim 1407/Bone, unsur Polri dari Polres Bone, personel Batalyon C Pelopor Brimob, serta BNN Kabupaten Bone.

Usai kegiatan, Rahnianto bersama Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, S.Ag., perwakilan TNI, Kapolsek Tanete Riattang Timur, serta perwakilan Brimob menyampaikan hasil pelaksanaan penggeledahan.

Rahnianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang yang tergolong signifikan seperti narkoba maupun telepon seluler.

“Alhamdulillah, hasil penggeledahan tidak ada barang yang signifikan. Temuan yang berupa misalnya barang narkoba, HP, memang tidak ada,” ungkapnya.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan apabila disalahgunakan, di antaranya sendok, cutter, silet, serta barang lainnya.

“Ini sendok, ini bisa saja dijadikan senjata tajam. Kemudian ini ada cutter, juga sangat membahayakan. Ada silet,” jelas Rahnianto sambil menunjukkan barang hasil penggeledahan.

Ia menegaskan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Lapas, BNN, Polres, Brimob, dan TNI.

“Saya berharap bahwa kegiatan ini tetap berlanjut dan tentunya bersinergi secara positif pada instansi terkait, baik dari BNNK, Polres, Brimob, dan TNI,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bone AKBP H. Risman Sani, S.Ag., mengapresiasi pelaksanaan penggeledahan gabungan tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Watampone sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini merupakan satu langkah yang positif yang dilakukan oleh Kalapas Watampone, tentu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Risman.

Ia menilai keterlibatan lintas instansi menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Lapas terbebas dari peredaran narkoba dan barang-barang yang dilarang sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BNN Kabupaten Bone, lanjutnya, akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan Lapas Watampone dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkoba.

“Mudah-mudahan ke depan kita tingkatkan lagi sehingga tidak memberi peluang bagi mungkin rekan-rekan yang ada di binaan kita sehingga dapat terfasilitasi dengan baik,” katanya.

Risman Sani juga berharap proses pembinaan di Lapas dapat terus berjalan sehingga warga binaan nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung upaya bersama menuju Bone yang bebas dari peredaran narkoba.

Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Watampone bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. (*)