BONE — Pemerintahan desa tidak hanya berbicara tentang angka-angka dalam laporan keuangan, pembangunan fisik, atau bagaimana anggaran terserap. Di balik semua itu, ada satu hal yang jauh lebih mendasar: integritas orang-orang yang mengelolanya.
Pesan itulah yang mengemuka dalam Seminar Eksklusif Desa bertema “Menata Hati, Menyatukan Langkah” Menuju Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Beramal, yang digelar Lembaga Kajian Pancasila Lapatau Matanna Tikka bekerja sama dengan Forum Gerakan Pancasila di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (12/9/2026).
Seminar yang mengusung semangat “Integritas dalam Pengabdian, Beramal dalam Pelayanan” tersebut diikuti para kepala desa dan bendahara desa se-Kabupaten Bone. Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., yang hadir mewakili Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. Hadir juga sebagai peserta Ketua APDESI Kabupaten Bone H. Rusli, SE.
Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa jabatan di pemerintahan desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan ketulusan, profesionalisme dan rasa tanggung jawab. Menurutnya, desa merupakan wajah paling dekat dari pemerintah karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Apa yang dirasakan masyarakat di desa, di situlah wajah pemerintah sebenarnya terlihat,” kata Andi Akmal.
Karena itu, membangun desa, lanjutnya, tidak cukup hanya berbicara tentang besarnya anggaran. Ada regulasi yang harus dipahami, potensi ekonomi yang mesti dikembangkan, serta sumber daya manusia aparatur yang perlu terus diperkuat.
AAP menyebut setidaknya ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah desa.
Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan. Menurutnya, kepala desa dan perangkatnya harus memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan. Hal ini penting agar berbagai program pembangunan, termasuk yang menggunakan Dana Desa, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sekaligus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Kita ingin Dana Desa yang ada betul-betul memberikan manfaat. Karena itu, pemanfaatannya harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelasnya.
Kedua, penguatan ekonomi desa. Andi Akmal Pasluddin mendorong desa agar tidak terus bergantung pada anggaran pemerintah. Setiap desa, kata dia, memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Ada desa yang memiliki potensi pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata maupun sektor lainnya. “Setiap desa punya potensi. Ada yang kuat di pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan sektor lainnya. Potensi itu harus kita kelola agar desa punya kekuatan ekonomi sendiri,” ujarnya.
Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta optimalisasi Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih juga dinilai penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat. “Kalau ekonominya tumbuh, masyarakatnya bergerak, maka desa juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Pilar ketiga adalah penguatan sumber daya manusia aparatur desa. Kepala desa, perangkat desa hingga bendahara harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam tata kelola dan pelaporan keuangan desa. “Jangan sampai ada kepala desa atau bendahara yang tidak memahami apa yang harus dilakukan. Pemerintahan desa harus dikelola oleh orang-orang yang mau belajar, mau dibina, dan mau memperbaiki diri,” tegasnya.
Ada pesan lain yang juga ditekankan Andi Akmal: pentingnya pembinaan dan pendampingan. Ia meminta persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tidak serta-merta langsung dibawa ke ranah hukum apabila masih dapat diperbaiki melalui pembinaan. “Kalau ada kekeliruan, mari kita bina dulu, kita awasi, kita komunikasikan, dan kita dampingi. Jangan sedikit-sedikit langsung dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan pembinaan bukan berarti memberikan toleransi terhadap penyimpangan. Jika pelanggaran sudah masuk kategori berat dan tidak ada iktikad untuk memperbaiki diri, maka mekanisme hukum tetap harus dijalankan. “Kalau sudah pelanggaran berat dan tidak ada iktikad untuk memperbaiki, tentu ada mekanisme hukum yang harus dijalankan. Tetapi sepanjang masih bisa dibina dan diperbaiki, mari kita kedepankan pembinaan,” jelasnya.
Semangat yang sama disampaikan Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, S.E., M.Si. Dalam pemaparannya, ia mengulas peran Forum Kajian Pancasila dalam pembinaan ideologi Pancasila dan etika pemerintahan di Kabupaten Bone. Pembinaan karakter, menurutnya, tidak hanya menyasar aparatur pemerintahan, tetapi juga tenaga pendidik mulai tingkat TK, SD hingga SMP.
Penguatan karakter tersebut turut didorong melalui muatan lokal Pangadereng, selain bahasa Bugis, sebagai bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan membentuk karakter generasi muda. Bagi Aksi Hamzah, nilai-nilai budaya lokal memiliki hubungan erat dengan bagaimana seseorang menjalankan amanah di tengah masyarakat. Nilai sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge dinilai penting untuk menjadi bagian dari karakter penyelenggara pemerintahan desa.
Sipakatau mengajarkan untuk saling memanusiakan, sipakalebbi menempatkan penghormatan terhadap sesama, sementara sipakainge menjadi pengingat agar seseorang tidak keluar dari nilai-nilai kebaikan. Nilai-nilai tersebut, kata dia, seharusnya tidak berhenti sebagai semboyan budaya, tetapi diwujudkan dalam praktik pemerintahan dan pelayanan publik.
Salah satunya melalui pengelolaan anggaran desa yang transparan. Menurut Aksi Hamzah, transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak sebatas memasang atau mengumumkan angka-angka anggaran kepada masyarakat. “Transparansi APBDes bukan hanya soal memasang atau mengumumkan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan perencanaan, realisasi, dan kondisi di lapangan benar-benar sesuai,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dapat melihat bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan dan memberikan manfaat.
Seminar tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan aspek pemerintahan, pengawasan, hukum, pengelolaan keuangan hingga pembentukan karakter aparatur desa. Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, yakni dari Inspektorat Bone Arsyad, S.Sos., M.Si., Dr. Drs. Andi Djalante, M.M., M.Si., Prof. Dr. Andi Sugirman, S.H., M.H., serta Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, S.E., M.Si.
Ketua panitia H. Agus Genda bersama Ketua Forum Gerakan Pancasila Andi Anzari Arifin, S.H., mengatakan seminar diharapkan mampu memperkuat pemahaman para kepala desa dan bendahara dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab. Bagi penyelenggara, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional. Lebih jauh, seminar tersebut mencoba mengingatkan kembali bahwa pemerintahan pada akhirnya bukan semata tentang sistem, aturan dan anggaran.
Ada manusia yang menjalankannya. Ada masyarakat yang merasakan dampaknya. Dan ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan. “Yang Kita Kelola Ini Bukan Milik Pribadi”
Menutup sambutannya, Andi Akmal kembali mengajak para kepala desa dan bendahara untuk menjadikan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa seluruh sumber daya yang dikelola pemerintah desa merupakan amanah masyarakat. “Yang kita kelola ini bukan milik pribadi. Ini amanah masyarakat. Karena itu, mari kita tata hati, satukan langkah, dan bekerja dengan integritas. Kalau pemerintahan kita baik, pengelolaannya baik, insyaallah manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyebut kondisi ekonomi Kabupaten Bone dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus menunjukkan tren positif. Sementara tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa telah mencapai sekitar 95 persen.
Capaian tersebut, menurutnya, harus terus dijaga dan dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar laporan yang tersusun rapi atau angka serapan anggaran yang terlihat baik.
Lebih dari itu, keberhasilan harus hadir dalam kehidupan masyarakat: pembangunan yang dirasakan, pelayanan yang semakin baik, ekonomi yang bergerak, dan kesejahteraan yang meningkat. “Ujung dari semua ini bukan sekadar laporan yang bagus, tetapi masyarakat yang merasakan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang semakin baik,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan