BONE–Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi hasil kembali ditegaskan oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM. Mengawali tahun kerja 2026, Bupati Bone melakukan pertemuan dan kunjungan langsung ke tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja akhir tahun 2025 dinilai belum menunjukkan capaian yang optimal.
Kunjungan evaluatif tersebut dimulai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, dilanjutkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Agenda kemudian berakhir di Kompleks Dinas BMCKTR Bone, di sini hadir empat OPD sekaligus, yakni Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bone.
Dalam arahannya, Bupati Bone berbicara lugas dan tegas. Ia menyoroti sejumlah capaian kinerja yang dinilai masih jauh dari harapan, khususnya pada Dinas BMCKTR.
“Hasil evaluasi capaian kinerja BMCKTR masih banyak yang kurang. Bantuan keuangan lintas tahun sampai hari ini belum tuntas. Paling lambat tanggal 13 Februari 2026 harus sudah diselesaikan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya manajemen kerja yang terukur dan terjadwal. Menurutnya, setiap pekerjaan harus memiliki waktu dan skema kerja yang jelas agar tidak berlarut-larut dan merugikan pelayanan publik.
Di sektor Pariwisata, Bupati mengakui adanya pergerakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ia meminta agar kinerja tersebut terus dipacu.
“PAD sudah mulai mobile, tapi harus dipacu lagi. Karena itu saya beri kesempatan kepada kepala dinasnya untuk membuktikan kinerja,” ujarnya.
Tak hanya itu, peringatan keras juga disampaikan kepada OPD dan pejabat yang dinilai tidak menunjukkan etos kerja.
“OPD yang tidak mau bekerja kita evaluasi kembali. Kabid yang tidak mau bekerja juga kita evaluasi kembali,” kata Bupati dengan nada serius.
Penataan izin mendirikan bangunan (IMB) turut menjadi perhatian. Bupati menilai masih banyak pembangunan di desa yang tidak tertib dan dilakukan tanpa prosedur yang benar. Ia meminta dilakukan penyisiran secara menyeluruh melalui kerja sama antara OPD teknis dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Khusus kepada Dinas Perdagangan, Bupati memberikan tenggat waktu evaluasi selama enam bulan ke depan.
“Saya beri kesempatan enam bulan. Setelah itu kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Untuk OPD pengampu PAD, Bupati memerintahkan dilakukan uji petik selama dua minggu, sebelum dilakukan penguatan dan optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Dalam penutup arahannya, Bupati Bone kembali menegaskan bahwa promosi dan jenjang karier tidak ditentukan oleh latar belakang, melainkan oleh kinerja dan prestasi.
“Pejabat fungsional dan Kabid kalau berprestasi akan saya promosikan. Sudah banyak yang pensiun. Kerja sesuai target, tidak perlu aneh-aneh. Lakukan kerja maksimal sesuai visi dan misi kita,” ujarnya.
Ia juga meminta evaluasi dilakukan secara rutin dengan laporan mingguan, sembari mengajak seluruh jajaran bekerja dengan tenang, sungguh-sungguh, dan berorientasi pelayanan.
“Kita mau bekerja untuk masyarakat. Kuncinya bekerja, bukan jadi superhero sendiri, tapi jadi super tim,” pungkas Bupati.
Langkah turun langsung ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan BerAmal serius melakukan pembenahan internal demi mewujudkan Bone yang lebih baik dan berdaya saing. (*)



Tinggalkan Balasan