BONE–Puluhan pedagang Pasar Mare, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, akhirnya mendapat kesempatan menyampaikan langsung keresahan mereka di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, Selasa (26/8/2025).

Dalam audiens yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Bone itu, para pedagang didampingi oleh Anggota DPRD Bone, Andi Heryanto Bausad (AHB). Mereka mengutarakan berbagai keluhan, mulai dari kondisi ekonomi yang kian sulit, penertiban pasar, hingga keberadaan lapak-lapak liar yang marak di sekitar area parkir pasar.

“Banyak pedagang di dalam kios mengeluh karena pembeli lebih memilih berbelanja di lapak-lapak liar yang ada di luar pasar. Bahkan ada yang menggunakan mobil untuk berjualan. Kondisi ini jelas merugikan pedagang resmi di dalam pasar,” ungkap AHB, mengutip suara para pedagang.

Keluhan itu pertama kali mencuat saat AHB melakukan kunjungan ke Pasar Mare beberapa waktu lalu. Melihat keresahan yang meluas, politisi Partai NasDem tersebut kemudian berinisiatif menghubungi Wabup Bone agar ada solusi terbaik.

Wabup Bone, Andi Akmal Pasluddin, merespons cepat dengan mengundang para pedagang untuk berdialog. Ia bahkan menghadirkan langsung Kasatpol PP Bone dalam pertemuan itu, bersama Sekretaris Dinas Perdagangan dan Kabag Hukum Setda Bone.

“Apa yang menjadi keluhan para pedagang akan kami tindaklanjuti. Kehadiran Kasatpol PP dalam audiens ini agar bisa mendengar langsung dan bersama-sama mencari solusi terbaik, supaya pedagang Pasar Mare tidak dirugikan,” tegas Wabup.

Bagi para pedagang, pertemuan ini memberi harapan baru. Meski jalan keluar belum diputuskan, mereka merasa suara mereka akhirnya didengar.

“Intinya, kami berharap pemerintah hadir dan memberikan solusi yang adil. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang dan mendapatkan penghasilan untuk keluarga,” ujar salah satu pedagang usai pertemuan.

Dialog antara pedagang Pasar Mare, DPRD Bone, dan Pemerintah Daerah ini membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka. Kini, para pedagang menanti langkah konkret dari pemerintah untuk mengatur kembali ketertiban pasar, sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih sehat dan berkeadilan. (*)