BONE – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Bone, Senin (18/8/2025).
Hingga paripurna berlangsung, sudah lima fraksi menyatakan pandangan akhirnya. Fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi AMPERA, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PPP. Dengan demikian, lebih dari separuh dari total delapan fraksi di DPRD Bone menyetujui disahkannya Ranperda RPJMD tersebut.
Meski sepakat, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka, terutama terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai rawan membebani masyarakat.
Ketua Fraksi PKB, Andi Adhar, menegaskan agar pemerintah lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait PBB. “Hal yang perlu diperhatikan adalah terkait PAD, khususnya penyesuaian PBB-P2, sehingga tidak membebani masyarakat, utamanya terkait zona nilai tanah. RPJMD juga harus diselesaikan tepat waktu, karena jika penyelesaian administratifnya molor akan menimbulkan konsekuensi bagi daerah,” jelasnya.
Selain itu, PKB juga menilai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap perlu dilakukan, namun harus berbasis pada perencanaan yang terukur. “Pemerintah harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang ditempuh dapat diterima semua pihak,” tambah Andi Adhar.
Sementara itu, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 sebenarnya telah dilakukan dalam rapat panitia khusus (Pansus). Ketua Fraksi Golkar, Andi Muh Idris Alang, menyebut hal itu dibuktikan dengan adanya pengurangan target PAD dari Rp490 miliar menjadi Rp465 miliar, termasuk sektor PBB di dalamnya.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat. PBB-P2 tetap melalui kajian agar tidak memberatkan,” tegas Idris Alang.
Nada serupa disampaikan Fraksi NasDem yang juga menyetujui ranperda tersebut. Ketua Fraksi NasDem, H. Muslimin, menekankan pentingnya evaluasi ulang PBB-P2. “Khusus PBB-P2 dilakukan kajian ulang. Kami juga mengapresiasi program-program pembangunan pemerintah daerah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan mayoritas fraksi sudah menyatakan persetujuannya, tahapan pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029 tinggal menunggu langkah akhir untuk ditetapkan sebagai perda. Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan pembangunan daerah Bone selama lima tahun ke depan. (*)



Tinggalkan Balasan