BONE– Di ruang pertemuan Gubernur Rumah Jabatan Bupati Bone, suasana Senin (2/3/2026) terasa berbeda. Bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum penting evaluasi tata kelola keuangan daerah. Andi Asman Sulaiman memimpin langsung Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, menandai berakhirnya pemeriksaan selama 30 hari di Kabupaten Bone.
Pertemuan itu bukan sekadar seremoni penutup audit. Di baliknya, ada komitmen yang kembali ditegaskan: menjaga marwah tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Bupati Bone membahas hasil audit awal yang telah dilakukan BPK. Ia memastikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Bone telah diserahkan tepat waktu dan menjadi dasar proses pemeriksaan.
“Hasil audit awal ini akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan membersihkan administrasi, melakukan konfirmasi, serta melengkapi seluruh bukti yang dibutuhkan,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan di Kabupaten Bone tidak hanya berorientasi pada capaian opini, tetapi juga pada proses pembenahan berkelanjutan. Setiap catatan yang muncul dari auditor dipandang sebagai ruang perbaikan, bukan sekadar koreksi administratif.
Bupati Bone menyampaikan harapannya agar Kabupaten Bone kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, baginya, WTP bukan sekadar simbol prestise tahunan.
“Setelah audit ini, kami berharap bisa kembali meraih WTP. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan kita benar-benar tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
LKPD Kabupaten Bone sendiri telah diserahkan kepada BPK RI pada 31 Maret 2025 dan saat ini masih dalam tahapan audit lanjutan. Exit Meeting ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bone juga memberi penekanan khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil audit awal dan memastikan seluruh dokumen serta bukti pendukung telah lengkap.
Menurutnya, pencapaian opini terbaik bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan.
“Kita harus solid. Semua SKPD wajib responsif terhadap setiap catatan pemeriksaan. Ini tanggung jawab bersama,” pesannya.
Exit Meeting ini sekaligus mencerminkan pola kepemimpinan yang terbuka terhadap evaluasi. Kerja sama dengan BPK RI dipandang sebagai bagian dari upaya membangun budaya akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, komitmen tersebut menjadi fondasi penting bagi kepercayaan masyarakat. Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, mempertahankan opini WTP bukan hanya tentang laporan keuangan yang rapi, tetapi tentang menjaga integritas dalam setiap rupiah yang dikelola untuk kepentingan rakyat.
Kini, setelah 30 hari pemeriksaan berakhir, langkah berikutnya adalah pembenahan cepat dan terukur. Harapan untuk kembali meraih WTP pun bukan sekadar optimisme, melainkan target yang dibarengi kerja nyata. (*)



Tinggalkan Balasan