Jakarta–Raffi Ahmad angkat bicara soal kabar larangan menerima endorse di media sosial setelah dirinya resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan aktivitas endorse yang dilakukan dirinya maupun sang istri, Nagita Slavina, masih dalam batas yang diperbolehkan.
“Ya, kan memang itu nggak ada larangannya (endorse). Kalau saya ini kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural,” ujar Raffi Ahmad, Jumat (15/11).
Raffi menjelaskan, jabatan non-struktural yang diembannya memungkinkan dirinya tetap menjalankan usaha kreatif dan berkontribusi dalam program-program pemerintahan. “Non-struktural itu ada program-program kerja lagi kami bikin. Tapi kalau untuk saya, kan generasi muda dengan pekerja seni, seperti broadcast, seni film, seni tari. Kami pun kalau mau masih ada di dalam situnya boleh, supaya kami juga lebih dekat sama semuanya,” tambahnya.
Namun, Raffi menegaskan bahwa tugasnya sebagai utusan khusus tetap menjadi prioritas utama. “Yang paling penting tetap prioritas utamanya adalah menjalankan tugas dari Pak Presiden, ya kami utamakan itu,” ungkap Raffi.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menanggapi soal Nagita Slavina yang masih menerima endorse meski suaminya telah menjadi pejabat. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan hal tersebut diperbolehkan selama Raffi transparan melaporkan harta kekayaannya.
“Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” kata Pahala di Gedung KPK, Rabu (13/11).
Pahala menambahkan, meski pasangan pejabat negara tidak diwajibkan melaporkan harta kekayaan, kasus Raffi dan Nagita menjadi perhatian karena keduanya memiliki akun Instagram bersama. Untuk itu, KPK meminta Raffi untuk melaporkan harta kekayaannya dengan transparan.
“Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” tegas Pahala.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10) di Istana Negara Jakarta. Ia menjadi salah satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden, bersama dengan Muhamad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman, Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani.
Dengan jabatan ini, Raffi berkomitmen untuk mendorong perkembangan generasi muda dan pekerja seni di Indonesia sambil tetap menjaga profesionalitas dalam aktivitas pribadi dan bisnisnya. (*)



Tinggalkan Balasan