BONE–Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Pj. Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, S.STP., MH., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa. Acara ini digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bone bekerja sama dengan PT. Putri Dewani Mandiri, bertempat di Hotel Aryaduta, Jl. Somba Opu, Makassar Senin, 18 November 2024.
Dalam sambutannya, Andi Winarno menekankan pentingnya Diklat ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah. “Pendidikan dan pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bone berjalan sesuai regulasi. Ini juga menunjukkan komitmen kita untuk terus memperbaiki dan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan ini merujuk pada amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Andi Winarno menambahkan, Diklat ini tidak hanya meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga mendukung terciptanya good governance, yang menjadi salah satu fondasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan terpercaya.
“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan dedikasi tinggi. Ilmu yang didapatkan harus diterapkan secara nyata dalam tugas sehari-hari. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Drs. H. Andi Muh. Yamin, AT, M.Si., selaku Inspektur Kabupaten Bone, bersama pejabat struktural dan fungsional di lingkup Inspektorat Kabupaten Bone. Turut hadir Direktur PT. Putri Dewani Mandiri, Hj. Andi Muafiah, SH., serta Moch. Ilham Riswanda dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum.
Moch. Ilham Riswanda memberikan materi penting terkait peran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai kunci untuk mencegah masalah hukum yang kerap muncul di berbagai daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya pembukaan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memanfaatkan momentum Diklat untuk memaksimalkan pembelajaran dan menerapkan ilmu yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone untuk terus bergerak maju menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)
Tinggalkan Balasan