BONE–Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, memimpin rapat percepatan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone pada Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, Andi Tenri, serta Plt. Sekretaris Inspektorat, Husnani. Hadir pula sejumlah pejabat terkait yang turut serta membahas langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti temuan BPK dengan cepat dan tepat. “Kita harus bekerja sama untuk menyelesaikan rekomendasi ini agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindak lanjut yang cepat dan efektif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. “Kami berharap seluruh OPD bisa bergerak cepat dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kesalahan berulang,” katanya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPK-RI, demi kesejahteraan masyarakat Bone secara keseluruhan. (*)



Tinggalkan Balasan