BONE–Dalam sebuah momentum penuh makna, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bone melaksanakan penandatanganan Ikrar Bone Rukun, sebuah deklarasi yang mengukuhkan semangat persatuan dan keharmonisan antar umat beragama di daerah tersebut Jumat, 10 Januari 2025 di Masjid Al-Markas Al-Ma’arif. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat.

Penandatanganan ikrar ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI, Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone, Dr. H. A. Sumardi Suaib, MM, dan Ketua FKUB Kabupaten Bone, Prof. Dr. H. Syarifuddin Latif, MHI. Lebih istimewa lagi, acara ini disaksikan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Narasuddin Umar, MA, yang turut memberikan penguatan moral dan spiritual terhadap isi ikrar tersebut.

Dalam suasana penuh khidmat, para hadirin menyimak dengan seksama bunyi Ikrar Bone Rukun yang berbunyi:

“Dengan senantiasa mengharap Ridha dan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, penuh rasa keberagaman, Ininnawa Mitu Denre Sisappa, Sipudoko, Sirampe Teppaja dan demi Persatuan Indonesia Bone Beradat, umat beragama, rukun jadi sumange tea lara, damai dalam perbedaan sebagai rahmat Tuhan yang Maha Esa.”

Bunyi ikrar ini menjadi representasi nilai luhur masyarakat Bone yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, toleransi, dan harmoni dalam keberagaman. Filosofi Ininnawa Mitu Denre Sisappa, Sipudoko, Sirampe Teppaja menggambarkan nilai lokal Bone yang berakar pada kebijaksanaan hidup dalam gotong royong dan saling menghormati.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Narasuddin Umar, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kabupaten Bone dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. “Ikrar ini bukan hanya sebuah kata-kata simbolis, tetapi sebuah panggilan moral bagi kita semua untuk terus merawat keberagaman sebagai anugerah Tuhan. Kabupaten Bone telah memberikan teladan yang luar biasa bagi daerah lain,” ujar beliau.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Bone, Prof. Dr. H. Syarifuddin Latif, menegaskan bahwa ikrar ini lahir dari proses dialog intensif antara berbagai tokoh agama dan masyarakat. “Bone Rukun adalah manifestasi dari semangat saling menghargai dan menjaga kedamaian. Kami ingin mengukuhkan Bone sebagai daerah yang menjadi teladan dalam kehidupan beragama yang harmonis,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri para tokoh agama, pemimpin komunitas, dan masyarakat dari berbagai latar belakang. Suasana hangat dan penuh persaudaraan tercermin dalam setiap rangkaian acara. Penandatanganan ini diiringi oleh doa bersama lintas agama, simbolisasi kekuatan spiritual dalam menjaga harmoni.

Dengan adanya Ikrar Bone Rukun, Kabupaten Bone diharapkan semakin kokoh sebagai contoh daerah yang mampu menjadikan keberagaman sebagai kekuatan. Komitmen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk hidup damai dalam perbedaan, sebagaimana diamanahkan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Sebagaimana bunyi ikrar yang menggarisbawahi “Damai Dalam Perbedaan Sebagai Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” Bone kini semakin meneguhkan jati dirinya sebagai daerah yang rukun, beradat, dan religius. Sumange tea lara, semangat damai yang hidup dalam hati masyarakat Bone, kini telah dikukuhkan dalam ikrar bersama. (*)