Makassar–Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dalam acara tersebut, LKPD Kabupaten Bone diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP. Hadir pula dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., serta para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, beserta Sekretaris Daerah, Kepala DPKAD, dan Inspektur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ujar Andi Akmal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa informasi keuangan dalam LKPD sangat penting bagi pemerintah daerah untuk keperluan perencanaan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan desentralisasi fiskal yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

“Dengan demikian, LKPD diharapkan mampu memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan pemerintahan daerah, sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa BPK RI berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD unaudited ini menandai langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan kualitas dan keakuratan laporan keuangan daerah. Harapannya, melalui proses ini, tata kelola keuangan daerah semakin baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)