BONE– Komitmen dalam mengelola aset negara secara optimal terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melalui pelaksanaan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) oleh tim Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Parepare, Rabu (01/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WITA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan BMN berupa sewa, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara transparan dan akuntabel.

Kedatangan tim penilai disambut oleh Kepala Urusan Umum bersama Kepala Sub Seksi Registrasi selaku pengawas Koperasi Pengayoman Lapas Watampone. Dengan pendampingan tersebut, tim kemudian meninjau langsung lokasi yang diusulkan sebagai objek pemanfaatan.

Objek yang disurvei merupakan sebagian area gedung Lapas Watampone seluas 24 meter persegi yang direncanakan akan dimanfaatkan sebagai warung serba ada dan kantin. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan lapas.

Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) Ahli Pertama KPKNL Parepare, Nooralam, melakukan peninjauan secara langsung guna menentukan nilai sewa yang wajar sesuai ketentuan. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan BMN berjalan optimal, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi negara.

Proses survei berjalan lancar dengan koordinasi yang baik, mencerminkan sinergi positif antara Lapas Watampone dan KPKNL Parepare.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemanfaatan aset yang lebih produktif.
“Kami ingin aset yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberi manfaat nyata, tidak hanya untuk mendukung kegiatan di dalam lapas, tapi juga berkontribusi bagi negara,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Watampone semakin menegaskan komitmennya dalam mengelola aset negara secara produktif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kontribusi terhadap PNBP. (*)