BONE–Forum Gabungan Perangkat Daerah yang tergabung dalam Forum Sosial Budaya melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Lamellong pada Selasa, 25 Februari 2025. Musrenbang ini menjadi momen penting dalam penyelarasan rencana kerja tahun 2026, melibatkan sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Tenriawaru Bone, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dispeka, serta DP3A.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam, menegaskan bahwa setelah tahapan Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan, forum ini berperan sebagai wadah penyelarasan program kerja OPD dengan rencana pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya keselarasan antara indikator kinerja utama dan program nasional dalam setiap MoU yang dibuat oleh OPD.
“Setiap tahun OPD selalu melakukan MoU, di dalamnya terdapat indikator kinerja utama. Terkait penganggaran, hal ini kembali ke Bappeda dan keuangan daerah. Pagu anggaran yang diberikan kepada OPD sudah melalui telaah Bappeda, apakah sesuai dengan indikator kinerja utama dan program nasional,” jelas Andi Muh. Salam.
Namun, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya capaian kinerja di Bone, terutama dalam sektor pembangunan dan pendidikan. Rendahnya capaian ini menyebabkan tingginya dana E-Marking, yang berdampak pada penganggaran daerah.
“Proporsionalitas anggaran masih menjadi persoalan. Mudah-mudahan pada pemerintahan yang baru ini tidak ada lagi intervensi dalam proses penganggaran,” harapnya.
Selain itu, Lilo Ak, sapaan akrab Andi Muh. Salam, juga menyoroti peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih tertinggal jauh. Ia mendorong agar pemerintah daerah mulai menggali sektor-sektor pendapatan baru seperti pariwisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang kali ini juga mempertimbangkan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Relokasi Anggaran. Andi Muh. Salam menekankan bahwa kebijakan ini harus menjadi dasar dalam proses penganggaran ke depan.
“Saya ingin menitip harapan bahwa kita harus mengikuti setiap yang telah di MoU-kan oleh pemerintah daerah. Tidak ada gunanya anggaran besar jika kinerja utama tidak tercapai. Relokasi anggaran tetap harus berdasar pada standar minimal, khususnya dalam bidang pembangunan, pendidikan, dan kesehatan. Inilah yang membuat E-Marking kita tinggi dan berpotensi merugikan pemerintah daerah,” tutupnya.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, dengan penganggaran yang efisien serta peningkatan sektor-sektor strategis guna mendukung kemajuan Bone di masa depan.
Tinggalkan Balasan