BONE–Kejaksaan Negeri Bone, melalui Seksi Intelijen, menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di MAN 1 Bone, mereka mengangkat dua isu krusial yang kian marak: penyalahgunaan narkotika dan cyberbullying.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan Negeri Bone terhadap Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba, acara ini bertujuan membekali para pelajar dengan wawasan tentang bahaya narkoba dan dampak buruk cyberbullying, sekaligus menciptakan generasi muda yang taat hukum.
Acara ini dibuka oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone, Drs. H. Abbas, dan dihadiri oleh Ketua Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka. Sebanyak 50 siswa-siswi MAN 1 Bone mengikuti kegiatan dengan antusias. Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, bersama pemateri lainnya, Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A., S.H., memberikan pemaparan yang interaktif dan mendalam.
Dalam sesi pertama, peserta mendapatkan gambaran jelas tentang dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan maupun kehidupan sosial. Pemateri menjelaskan secara rinci tentang kategori hukuman pidana bagi pengguna, pengedar, dan kurir narkotika. Pesan yang ditekankan adalah bagaimana narkoba menjadi extraordinary crime yang kerap menargetkan anak-anak dan remaja.
Pada sesi kedua, pembahasan berfokus pada fenomena cyberbullying yang kerap terjadi di media sosial. Para pelajar diajak memahami dampak psikologis yang dialami korban dan pentingnya penerapan Undang-Undang ITE. Di era digital ini, edukasi mengenai etika bermedia sosial menjadi sangat penting, agar pelajar lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan meminimalisir tindak perundungan daring.
Selama sesi berlangsung, para pelajar aktif bertanya dan berdiskusi, menandakan tingginya minat mereka terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan ini tak hanya memperkaya wawasan siswa, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi duta hukum di lingkungan sekolah dan keluarga.
“Melalui program ini, kami berharap generasi muda Bone dapat memahami bahaya narkoba dan cyberbullying, serta menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka. Ayo kenali hukum, jauhi hukuman!,” ujar Andi Hairil Akhmad.
Kegiatan JMS ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi penerus Bone yang bebas dari pengaruh buruk narkoba dan bijak dalam berinternet. Dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri Bone dan Forbes Anti Narkoba, cita-cita membangun masyarakat taat hukum menjadi semakin nyata. (*)
Tinggalkan Balasan