BONE–Kehadiran Iptu Dirham sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Bone langsung ditandai dengan kerja nyata. Meski terbilang orang baru di Polres Bone, perwira yang dikenal sebagai pemenang kompetensi penanganan narkoba itu berhasil mencatatkan pengungkapan besar hanya di hari kedua bertugas.
Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 Wita, langkah cepat itu bermuara di Jalan Serigala, Kabupaten Bone. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Bone mengungkap jaringan peredaran narkotika yang selama ini bergerak senyap melalui sistem tempelan dan transaksi digital.
“Di hari kedua kami masuk, alhamdulillah sudah bisa melakukan pengungkapan. Ini bisa mengobati kerinduan kami untuk langsung bekerja maksimal di Bone,” ujar Iptu Dirham.
Pengungkapan tersebut menyeret sebuah akun yang dikenal dengan nama Rebone City, yang menjadi simpul utama jaringan peredaran sabu. Modusnya terbilang rapi dan terorganisir. Transaksi dilakukan melalui WhatsApp dengan nomor luar negeri, termasuk nomor Singapura. Sementara rekening yang digunakan bukan atas nama pelaku utama, melainkan milik pihak lain yang dimanfaatkan untuk mengaburkan jejak.
Dalam praktiknya, sabu diperoleh melalui sistem tempelan. Seorang “penempel” meletakkan barang di titik tertentu, lalu lokasi tersebut diinformasikan kepada pemesan melalui akun Rebone City. Pembayaran dilakukan lewat transfer ke rekening yang terafiliasi dengan akun tersebut.
“Kita sudah ambil sampel rekening koran. Nilai transaksinya antara 100 sampai 200 juta rupiah,” ungkap Iptu Dirham.
Menariknya, jaringan ini tidak hanya menerima sabu dari luar daerah, tetapi juga menerapkan pola berlapis. Barang haram itu diterima dari tempelan di wilayah sekitar Bone, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Barru. Setelah itu, sabu kembali ditempel di wilayah Bone untuk diedarkan ulang menggunakan akun Rebone City.
Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bone berhasil memetakan jaringan secara menyeluruh, mulai dari admin akun, penempel, hingga pengguna. Data yang dihimpun menunjukkan kekuatan jaringan ini cukup besar.
“Di satu handphone saja, ada hampir 300 nomor WhatsApp yang sudah kita data. Totalnya 295 nomor. Ada residivis, ada juga pelaku baru. Semuanya terafiliasi melalui akun Rebone City,” jelasnya.
Iptu Dirham menegaskan, pengungkapan ini menjadi salah satu yang paling lengkap di jajaran Polda Sulawesi Selatan. Seluruh fakta, alur transaksi, hingga keterkaitan antar pelaku telah berhasil diurai oleh tim penyidik.
“Kami bisa memastikan, untuk jajaran Polda Sulsel, pengungkapan ini termasuk yang terlengkap. Semua sudah terdata dan akan kami sampaikan secara resmi melalui press release,” tegasnya.
Pengungkapan jaringan Rebone City ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Satresnarkoba Polres Bone di bawah kepemimpinan Iptu Dirham tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Meski baru bertugas, langkah awalnya menunjukkan komitmen serius dalam memutus mata rantai narkoba hingga ke akarnya di Bumi Arung Palakka. (*)



Tinggalkan Balasan