BONE–Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bone menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Bone Selasa, 17 Maret 2025. Aksi ini dipicu oleh ketidaktransparanan anggaran media DPRD, khususnya terkait pencairan tahap II dana iklan yang terhambat akibat penolakan tanda tangan oleh Plt. Sekretaris DPRD Bone, Hj. Faidah.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Anto Syambaniadam, dan dilanjutkan oleh Herman, S.Sos., MSi. Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPRD Bone lebih transparan dalam pengelolaan anggaran media serta menghapus praktik diskriminatif dalam pembayaran.
“Iklan sudah tayang, tetapi pembayaran belum dilakukan. Sementara di sisi lain, ada media yang justru dibayar penuh. Ini sangat merugikan kami,” tegas Herman dalam orasinya.
Para jurnalis kemudian diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh. Idris Alang, Ketua Komisi III DPRD Bone, Indra Jaya, serta anggota DPRD lainnya, Bahtiar Malla. Setelah aksi berlangsung, perwakilan jurnalis dan anggota DPRD melanjutkan pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Badan Anggaran DPRD Bone.
Dalam RDPU, Andi Muh. Idris Alang menyesalkan pengelolaan anggaran media yang dianggap tidak profesional oleh pihak sekretariat DPRD. “Kontribusi media sangat besar di Kabupaten Bone. Seharusnya tidak ada perlakuan berbeda dalam pembayaran. Jika memang anggaran terbatas, seharusnya pembayarannya diratakan. Saya melihat banyak pegawai yang tidak memahami tugas dan fungsinya,” ungkapnya. Bahkan, ia berencana merekomendasikan evaluasi terhadap 10 pegawai kepada Pemda Bone.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt. Sekwan Bone, Hj. Faidah, menyatakan bahwa dirinya bukan menolak menandatangani pencairan dana tahap II, tetapi masih menunggu kelengkapan dokumen dari Plt. Humas. “Sejak pencairan tahap I, daftar media yang sudah menerima pembayaran hingga saat ini belum diberikan. LPj-nya amburadul. Saya ini selaku PPTK, kalau ada masalah tentu saya yang bertanggung jawab. Apalagi ada rekomendasi BPK untuk perbaikan LPj. Jika semua sudah lengkap, pasti saya tanda tangani,” tegasnya.
Aksi ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Para jurnalis berharap ada perbaikan sistem dan mekanisme pencairan dana iklan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan