BONE – Media sosial sempat riuh ketika sebuah tayangan siaran langsung (live) dari Kecamatan Patimpeng menjadi sorotan publik. Dalam tayangan itu, seorang perangkat desa tampak santai duduk sambil merokok di jam kerja. Pemandangan yang dianggap sepele bagi sebagian orang itu ternyata menarik perhatian Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh aparat pemerintah di tengah jam dinas.
Tanpa menunggu lama, Bupati Andi Asman menegur langsung perangkat desa tersebut. Teguran itu bukan hanya bentuk kemarahan, tetapi juga cerminan sikap tegas seorang pemimpin yang ingin menegakkan disiplin, etika, dan tanggung jawab aparatur pemerintahan desa.
“Saya tidak melarang orang untuk merokok, tapi ada tempat dan waktunya. Kalau sedang jam kerja, apalagi siaran langsung di media sosial, itu sudah tidak pantas. Masyarakat menilai dari apa yang kita perlihatkan,” ujar Bupati Bone dalam keterangannya.
Bagi Bupati Asman, tindakan kecil yang dilakukan oleh aparat desa bisa berdampak besar terhadap citra pemerintahan di mata masyarakat. Seorang perangkat desa, kata dia, adalah wajah pemerintahan paling dekat dengan rakyat. Maka, perilaku mereka di ruang publik harus menjadi teladan, bukan sebaliknya.
Teguran tersebut menjadi pesan moral yang kuat bagi seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Bone. Bupati menegaskan bahwa ia tidak ingin melihat aparat pemerintah bermain-main di jam dinas, apalagi menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak mendidik.
“Jangan jadikan media sosial tempat pamer hal yang tidak produktif. Gunakan untuk hal yang bermanfaat mempromosikan potensi desa, menyampaikan informasi pelayanan publik, atau kegiatan masyarakat yang positif,” tegasnya.
Teguran itu sekaligus menjadi pengingat bahwa di era digital, perilaku aparatur pemerintah semakin mudah diawasi publik. “Setiap tindakan bisa direkam, disebarkan, dan dinilai. Karena itu, kedisiplinan dan etika publik harus menjadi bagian dari budaya kerja,” imbuh Bupati.
Langkah tegas Bupati Andi Asman ini menegaskan bahwa komitmen Pemkab Bone terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar diterapkan dalam tindakan nyata bahkan dimulai dari hal sederhana seperti disiplin jam kerja dan etika di ruang publik. (*)
Tinggalkan Balasan