BONE– Di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. bersama Wakil Bupati Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi sektor pendidikan. Melalui semangat kepemimpinan bertagline BerAmal (Bersih, Amanah, dan Melayani), salah satu fokus utama yang digarap serius adalah menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini menjadi persoalan laten.

Berdasarkan data awal Dapodik, jumlah ATS di Kabupaten Bone sempat berada di angka yang cukup mengkhawatirkan, yakni lebih dari 40 ribu anak pada rentang usia SD hingga SMA. Namun, melalui proses validasi ketat by name by address, angka tersebut berhasil ditekan dan kini tersisa sekitar ±12.000 hingga 17.000 anak.

Meski menurun signifikan, tantangan belum sepenuhnya usai. ATS di Bone tersebar di seluruh jenjang pendidikan dan umumnya terkonsentrasi di wilayah pedesaan serta kantong-kantong kemiskinan. Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, anak yang harus bekerja membantu orang tua, akses dan jarak sekolah yang sulit, hingga rendahnya motivasi untuk kembali mengenyam pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan arah kebijakan yang jelas, yakni mengembalikan anak-anak ATS ke layanan pendidikan, baik formal maupun non-formal, dengan mengacu pada data Dapodik yang telah tervalidasi. Pendekatan ini dilakukan agar setiap intervensi tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Seiring terbentuknya Sekolah Rakyat, harapan baru pun hadir. Program ini menjadi solusi alternatif yang strategis, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah dengan akses pendidikan yang sulit, agar tetap mendapatkan hak dasar mereka untuk belajar dan berkembang.

Sejumlah langkah strategis terus digulirkan. Salah satunya melalui Gerakan Lisu Massikola (Gerlimas), yang menitikberatkan pada penjangkauan aktif terhadap anak-anak ATS untuk kemudian dikembalikan ke sekolah atau ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Selain itu, Pemkab Bone juga menyalurkan subsidi dan bantuan pendidikan, mulai dari biaya sekolah hingga perlengkapan belajar, guna meringankan beban keluarga. Bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke jalur formal, pendidikan non-formal melalui Paket A, B, dan C menjadi opsi yang terus diperkuat.

Upaya ini tidak berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, melibatkan Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan dan desa, PKBM, hingga mitra sosial lainnya. Seluruh proses didukung dengan pemutakhiran data Dapodik secara berkelanjutan sebagai fondasi pengambilan kebijakan.

Pemerintah Kabupaten Bone menyadari bahwa persoalan ATS bukan sekadar isu pendidikan, melainkan juga berpotensi menjadi masalah sosial baru jika tidak ditangani secara serius. Karena itu, intervensi yang terfokus, berkelanjutan, dan kolaboratif terus diperkuat.

Dengan langkah-langkah tersebut, kepemimpinan BerAmal tak hanya menghadirkan kebijakan di atas kertas, tetapi juga menanamkan harapan baru—bahwa setiap anak di Bumi Arung Palakka memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. (*)